Ranperwal Sungai Penuh Diharmonisasikan Kemenkum Jambi, Perkuat Pajak dan Layanan Kesehatan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: MATTANEWS.CO

Foto: MATTANEWS.CO

Sugai Penuh, JEMARIONLINE.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas. Melalui rapat harmonisasi, Kanwil Kemenkum Jambi membahas sejumlah Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Sungai Penuh yang berkaitan dengan tata kelola pajak daerah, layanan kesehatan, hingga penguatan kebijakan pemerintahan daerah.

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan setiap regulasi yang disusun Pemerintah Kota Sungai Penuh selaras dengan peraturan yang lebih tinggi. Selain itu, proses harmonisasi juga bertujuan menghindari tumpang tindih aturan dan meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan di lapangan.

Harmonisasi Jadi Tahap Penting Pembentukan Regulasi

Kanwil Kemenkum Jambi menilai harmonisasi sebagai tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah. Melalui proses ini, pemerintah dapat memastikan setiap aturan memiliki kepastian hukum dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, menegaskan bahwa harmonisasi memiliki peran strategis dalam penyusunan regulasi daerah.

Menurutnya, setiap produk hukum harus sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pemerintah juga perlu memastikan aturan tersebut dapat diterapkan secara efektif dan tidak menimbulkan konflik norma.

“Harmonisasi menjadi langkah penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan ketentuan yang berlaku dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Dina Rasmalita.

Fokus pada Pajak Daerah dan Retribusi

Salah satu pembahasan penting dalam rapat harmonisasi menyangkut pengelolaan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah yang belum tersalurkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Kerinci dan Sungai Penuh Melambung, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Pemerintah Kota Sungai Penuh berupaya memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui regulasi yang lebih jelas dan terukur. Melalui harmonisasi tersebut, pemerintah berharap proses penyaluran dana dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Regulasi yang baik juga akan membantu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara lebih merata.

Penguatan Layanan Kesehatan Jadi Perhatian

Selain membahas sektor keuangan daerah, harmonisasi juga menyentuh bidang pelayanan kesehatan.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkum Jambi turut membahas rancangan regulasi mengenai pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh.

Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat. Pemerintah ingin menghadirkan sistem pengelolaan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel pada fasilitas kesehatan daerah.

Melalui pola tata kelola yang lebih baik, puskesmas diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat.

Dorong Regulasi yang Implementatif

Kanwil Kemenkum Jambi tidak hanya menyoroti aspek legalitas dalam pembentukan aturan. Tim perancang peraturan juga memberikan berbagai masukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan di lapangan.

Baca Juga :  Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal

Pemerintah daerah memerlukan aturan yang tidak hanya sesuai dengan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program pembangunan daerah.

Karena itu, Kanwil Kemenkum Jambi terus mendorong penyusunan regulasi yang implementatif, aplikatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.

Perkuat Sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kemenkum

Dina Rasmalita juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perancang peraturan perundang-undangan.

Kolaborasi yang baik akan menghasilkan produk hukum yang lebih berkualitas. Selain itu, koordinasi yang kuat dapat mempercepat proses penyusunan regulasi tanpa mengurangi kualitas substansi aturan yang dibahas.

Dalam berbagai kesempatan, Kanwil Kemenkum Jambi secara konsisten memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah di Provinsi Jambi. Pendampingan tersebut mencakup proses harmonisasi, penyelarasan, hingga evaluasi rancangan produk hukum daerah.

Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap hasil harmonisasi dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Regulasi yang jelas akan membantu perangkat daerah menjalankan program pembangunan dengan lebih efektif. Selain itu, kepastian hukum juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Melalui penyempurnaan berbagai Ranperwal, pemerintah berupaya menciptakan sistem administrasi yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai sektor, termasuk kesehatan dan pengelolaan keuangan daerah.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Ikuti Bimtek Nasional ASWAKADA 2026 di Batam
Pengukuhan DWP Kota Sungai Penuh Dorong Peran Perempuan Berdaya
Pemkot Sungai Penuh Percepat Penyusunan KLHS RDTR untuk Penataan Ruang Wilayah
Gubernur Jambi Al Haris Tegur Keras ASN yang Nekat Masuk Kantor Saat WFH
Wali Kota Alfin Serahkan Seragam Gratis Saat Pantau MPLS
APBD 2027 Kerinci Fokus pada Pertanian, Pariwisata dan SDM
Kasus DBD di Sungai Penuh Naik Jadi 88, Dinkes Gencarkan PSN
BMKG Prediksi Kabut Tebal Selimuti Sebagian Besar Jambi Hari Ini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:00 WIB

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Ikuti Bimtek Nasional ASWAKADA 2026 di Batam

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pengukuhan DWP Kota Sungai Penuh Dorong Peran Perempuan Berdaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Percepat Penyusunan KLHS RDTR untuk Penataan Ruang Wilayah

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:02 WIB

Gubernur Jambi Al Haris Tegur Keras ASN yang Nekat Masuk Kantor Saat WFH

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Wali Kota Alfin Serahkan Seragam Gratis Saat Pantau MPLS

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB