Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

(Foto: KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Jakarta, Jemarionline.com – Pemerintah memutuskan untuk tidak lagi menggunakan Minyakita dalam program bantuan pangan. Sebagai gantinya, pemerintah akan mengarahkan seluruh pasokan minyak goreng rakyat tersebut ke pasar rakyat agar masyarakat lebih mudah memperoleh produk tersebut.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap Minyakita sekaligus menjaga ketersediaan pasokan di pasar. Karena itu, Kementerian Perdagangan terus berkoordinasi dengan produsen, Perum Bulog, dan ID Food agar distribusi berjalan lancar.

Selain mengubah pola distribusi Minyakita, pemerintah juga menyiapkan skema bantuan pangan yang lebih fleksibel dengan menyesuaikan kondisi pasar dan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Fokuskan Minyakita ke Pasar Rakyat

Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi mengalokasikan Minyakita untuk program bantuan pangan.

Pemerintah kini memfokuskan seluruh distribusi Minyakita ke pasar rakyat di berbagai daerah. Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh Minyakita dengan lebih mudah dan merata.

Selain itu, kebijakan tersebut juga membantu menjaga pasokan minyak goreng rakyat agar tetap tersedia di tingkat konsumen.

Baca Juga :  Apa Itu NIB? Pedagang Online Wajib Punya atau Akun Bisa Diblokir

Kementerian Perdagangan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan optimal.

Kemendag melibatkan produsen, Perum Bulog, dan ID Food dalam pengawasan distribusi agar pasokan dapat menjangkau pasar rakyat secara lebih efektif.

Karena itu, pemerintah optimistis masyarakat akan lebih mudah menemukan Minyakita di pasar tradisional maupun jaringan distribusi lainnya.

Minyakita Bukan Minyak Goreng Subsidi

Budi Santoso juga meluruskan anggapan masyarakat yang menganggap Minyakita sebagai minyak goreng subsidi.

Menurutnya, Minyakita berasal dari skema Domestic Market Obligation (DMO), yaitu kewajiban pelaku usaha menyediakan sebagian pasokan untuk kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor.

Karena itu, Minyakita berbeda dengan program subsidi langsung yang menggunakan anggaran pemerintah.

Pemahaman tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui mekanisme distribusi dan pembentukan harga Minyakita.

Pemerintah berencana membuat program bantuan pangan lebih fleksibel dibanding sebelumnya.

Apabila harga suatu komoditas mengalami penurunan tajam akibat kelebihan pasokan, pemerintah dapat menyerap komoditas tersebut melalui program bantuan pangan.

Sebagai contoh, pemerintah dapat menggunakan telur atau daging ayam sebagai bantuan pangan ketika harga di tingkat peternak mengalami penurunan.

Baca Juga :  P2G dan Guru Honorer Penggugat Program MBG Siap Hadirkan Saksi PPPK Paruh Waktu

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat membantu produsen sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas pangan.

Program MBG Dukung Penyerapan Komoditas

Pemerintah juga memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menyerap berbagai komoditas yang mengalami tekanan harga.

Menurut Budi Santoso, pemerintah dapat mengarahkan komoditas seperti telur dan ayam ke program MBG ketika harga di tingkat produsen turun terlalu rendah.

Karena itu, pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan kebutuhan masyarakat.

Selain membantu peternak, langkah tersebut juga mendukung keberlanjutan program pangan nasional.

Pemerintah menegaskan bahwa stabilitas harga kebutuhan pokok tetap menjadi prioritas utama.

Kemendag terus memantau perkembangan harga dan pasokan berbagai komoditas agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengantisipasi gejolak harga di pasar.

Karena itu, pemerintah berharap kebijakan distribusi Minyakita yang baru dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (Man)

Berita Terkait

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG
Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru
Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:32 WIB

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:03 WIB

Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB