12 Siswa Korban Keracunan Soto MBG di Muaro Jambi Masih Dirawat Intensif

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERACUNAN - Belasan siswa di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ahmad Ripin Sengeti. Mereka diduga keracunan setelah mengonsumsi makanan makan bergizi gratis (MBG) pada Jumat (30/1/2026). Besok, Pemkab Muaro Jambi akan memanggil semua Kepala SPPG. 
(Foto: Tribunjambi.com)

KERACUNAN - Belasan siswa di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ahmad Ripin Sengeti. Mereka diduga keracunan setelah mengonsumsi makanan makan bergizi gratis (MBG) pada Jumat (30/1/2026). Besok, Pemkab Muaro Jambi akan memanggil semua Kepala SPPG. (Foto: Tribunjambi.com)

Jemarionline – Hingga hari ketiga pascakeracunan massal usai mengonsumsi soto dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebanyak 12 siswa di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ahmad Ripin Sengeti.

Direktur RSUD Ahmad Ripin, Agus Subekti, mengatakan sebagian besar pasien telah dipulangkan. Dari total 145 pasien yang sempat ditangani, 99 orang menjalani rawat inap, 44 pasien rawat jalan, dan dua pasien dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi.

Korban berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari murid TK, SD, MTs atau sederajat, guru, hingga balita. Seluruhnya diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG yang disalurkan pada Jumat (30/1/2026).

Baca Juga :  Prabowo Paparkan MBG dan Pemberantasan Korupsi di Depan Pengusaha AS

Menindaklanjuti insiden tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti. Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, menyebut penghentian dilakukan sambil menunggu hasil investigasi dan uji laboratorium terhadap sampel makanan.

Budhi menegaskan adanya indikasi kelalaian dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP). Menurutnya, kejadian ini seharusnya dapat dicegah jika SOP dijalankan secara konsisten.

Sebagai langkah pencegahan, seluruh kepala SPPG se-Kabupaten Muaro Jambi dijadwalkan dikumpulkan pada Senin (2/2/2026) untuk memperketat pengawasan pelaksanaan program MBG.

Baca Juga :  Bocah Perempuan Ditemukan Tewas dalam Karung di Cilacap

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, meminta penyelenggara program bertanggung jawab dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. DPRD berencana memanggil pihak SPPG untuk klarifikasi.

Di sisi lain, Kepala SPPG Sengeti, Akbar Amrullah, menyatakan penyebab pasti keracunan masih menunggu hasil laboratorium. Ia juga membantah adanya praktik daur ulang makanan dalam penyediaan menu MBG.

Hingga kini, seluruh pihak masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti keracunan massal tersebut.

Berita Terkait

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang
Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman
Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen
Al Haris Boyong Bupati se-Jambi Temui Menteri Ara, Tagih Program Perumahan Rakyat
Demi Keselamatan, Dishub Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Nomor 78 Tahun 2026
Nasabah Datangi Bank Jambi Sungai Penuh Usai Layanan Lumpuh dan Isu Saldo Raib
Nasabah Bank Jambi Kehilangan Saldo Akibat Sistem Lumpuh, Pengaduan Resmi Dibuka
Dirut Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Aman, Nasabah Tetap Desak Pemulihan 1×24 Jam
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:00 WIB

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:00 WIB

Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:00 WIB

Al Haris Boyong Bupati se-Jambi Temui Menteri Ara, Tagih Program Perumahan Rakyat

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Demi Keselamatan, Dishub Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Nomor 78 Tahun 2026

Berita Terbaru