Lombok Utara, NTB – Seorang warga negara Selandia Baru, Miranda Lee, mengamuk di sebuah musala di Gili Trawangan karena merasa terganggu suara pengeras suara saat warga setempat menggelar tadarusan Al‑Qur’an pada malam pertama Ramadan.
Dalam video yang viral, Miranda terlihat berteriak-teriak, masuk ke musala, dan merusak mikrofon yang digunakan untuk tadarusan. Salah satu warga sempat terluka akibat cakaran saat terjadi kontak fisik.
Wanita ini juga sempat membawa ponsel milik warga dan mengancam dengan parang saat warga mencoba mengambilnya kembali.
Kapolda NTB, Irjen Polisi Edy Murbowo, mengatakan pihak kepolisian telah menangani kejadian ini. Pemeriksaan awal menunjukkan Miranda Lee diduga tinggal melebihi izin (overstay) di Indonesia.
Beberapa warga meminta agar wanita tersebut dipulangkan ke negaranya. Kasus ini juga memicu diskusi soal aturan penggunaan pengeras suara di tempat ibadah, agar ibadah warga dan kenyamanan wisatawan tetap terjaga.
“Semua pihak, termasuk wisatawan, harus menghormati tradisi dan ibadah masyarakat setempat,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Pihak kepolisian dan Imigrasi Lombok Utara kini memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.









