WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini ( dok.KEMENPAN-RB)

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini ( dok.KEMENPAN-RB)

Jemarionline.com, Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 10 April 2026. Kebijakan ini berlaku untuk instansi pusat maupun daerah.

Alasan Penerapan WFH

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah efisiensi, terutama dalam penggunaan energi. Situasi global, termasuk ketegangan geopolitik yang berdampak pada pasokan energi, menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah.

Baca Juga :  Spanyol Tarik Duta Besar, Posisi Diplomasi Indonesia Ikut Disorot

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu:

  • Mengurangi mobilitas dan kemacetan
  • Menekan konsumsi bahan bakar
  • Meningkatkan efisiensi kerja ASN

Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Meski ASN bekerja dari rumah setiap Jumat, pemerintah menegaskan bahwa layanan publik tetap harus berjalan normal.

Baca Juga :  Awas! Gaji Ke-13 ASN 2026 Bisa Hangus Jika Penuhi 2 Kondisi Ini

Artinya:

  • Instansi wajib mengatur sistem kerja bergiliran (hybrid)
  • Layanan yang bersifat langsung tetap tersedia
  • Tidak boleh ada penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat

Berita Terkait

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB