Wawako Sungai Penuh Hadiri Prosesi Gelar Adat Melayu Jambi Bersama Gubernu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi, Dukung Pelestarian Budaya Lokal

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi, Dukung Pelestarian Budaya Lokal

Jemarionline,Sungai Penuh – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Prosesi Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi yang digelar Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi di Balairungsari LAM Jambi, Rabu (21/1/2026). Kehadiran Wawako Azhar merupakan bentuk nyata dukungan Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap pelestarian adat dan budaya Melayu Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, Wawako Azhar hadir bersama Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Sungai Penuh, Mawarti Azhar, serta bergabung dengan jajaran kepala daerah, Forkopimda Provinsi Jambi, dan tamu undangan lainnya. Acara juga dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., selaku Pembina LAM Jambi.

Prosesi adat diawali dengan pembacaan penganugerahan gelar oleh Ketua LAM Provinsi Jambi, Datuk Hasan Basri Agus, dilanjutkan penyematan pin, pemasangan selempang, dan pemasangan Gordon kepada para penerima gelar. Selanjutnya, Gubernur Al Haris menyerahkan keris, sedangkan Wakil Gubernur Jambi, H. Abdullah Sani, menyerahkan Piagam Gelar Adat dan Buku Pokok Adat Melayu Jambi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Baca Juga :  Walikota Alfin Hadiri Serah Terima Kapolres Kerinci dan Dandim 0417/Kerinci

Dalam kesempatan ini, LAM Provinsi Jambi menganugerahkan gelar jabatan dan kehormatan adat kepada unsur pimpinan Forkopimda Provinsi Jambi sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta kehidupan masyarakat.

Pejabat yang menerima gelar adat antara lain:

  1. Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz FattahAdipati Utamo Setiyopuro

  2. Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H.Adipati Utamo Siginjai Sakti

  3. Danrem 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc.Adipati Utamo Si Jimat Batuah

  4. Kajati Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H.Adipati Utamo Sitimang Jayo

  5. Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum.Adipati Utamo Raden Undang

  6. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Dr. H. Chazim Maksalina, S.H., M.H.Adipati Utamo Neraco Agamo

  7. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H.Adipati Utamo Tanggorajo

Rangkaian upacara adat berlangsung khidmat dan sarat makna, menekankan nilai-nilai kebersamaan, penghormatan, dan tanggung jawab moral dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Baca Juga :  Pemerintah Mengakhiri Hak Usaha 28 Perusahaan di Area Hutan

Menanggapi kegiatan ini, Wawako Azhar Hamzah menyampaikan bahwa penganugerahan gelar adat merupakan simbol kepercayaan sekaligus amanah besar. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga adat sebagai kunci menjaga persatuan, stabilitas, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Wujudkan nilai-nilai adat dan budaya Melayu sebagai landasan pembangunan agar kemajuan daerah tetap sejalan dengan kearifan lokal,” kata Wawako Azhar. Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen mendukung pelestarian adat istiadat Melayu Jambi dan memperkuat kolaborasi lintas unsur demi pembangunan yang harmonis dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang
Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman
Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen
Al Haris Boyong Bupati se-Jambi Temui Menteri Ara, Tagih Program Perumahan Rakyat
Demi Keselamatan, Dishub Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Nomor 78 Tahun 2026
Nasabah Datangi Bank Jambi Sungai Penuh Usai Layanan Lumpuh dan Isu Saldo Raib
Nasabah Bank Jambi Kehilangan Saldo Akibat Sistem Lumpuh, Pengaduan Resmi Dibuka
Dirut Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Aman, Nasabah Tetap Desak Pemulihan 1×24 Jam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:00 WIB

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:00 WIB

Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:00 WIB

Al Haris Boyong Bupati se-Jambi Temui Menteri Ara, Tagih Program Perumahan Rakyat

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Demi Keselamatan, Dishub Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Nomor 78 Tahun 2026

Berita Terbaru