Warga Jambi Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja di Kamboja

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Jambi Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja di Kamboja

Warga Jambi Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja di Kamboja

Jemarionline.com, Jambi – Sejumlah warga Jambi menjadi korban penipuan lowongan kerja yang berujung pada pemaksaan kerja di Kamboja. Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi melalui media sosial. Namun saat tiba di Kamboja, mereka ditempatkan dalam aktivitas yang diduga terkait penipuan daring (online scam).

Salah satu korban, Andri Budi Sanjaya dari Kota Jambi, mengatakan kondisi di lokasi sangat ketat. Para korban diawasi secara intens dan dipaksa melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan janji awal. Modus serupa menimpa ratusan WNI lainnya. Mereka direkrut lewat Facebook dan Telegram dengan tawaran pekerjaan sebagai operator e-commerce, customer service, atau pekerjaan formal lainnya.

Baca Juga :  UMKM Kerupuk Singkong di Sungai Penuh Keluhkan Kelangkaan Bahan Baku

Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Phnom Penh dan instansi terkait terus memantau kasus ini. Mereka membantu pemulangan korban, memastikan keselamatan, mengurus dokumen, dan memberikan pendampingan psikologis.

Baca Juga :  Harga Gabah Kusut Putih di Sungai Penuh Bertahan di Rp9.500/kg, Jauh di Atas HPP

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat. Jangan mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya. Praktik perdagangan orang dan online scam masih menjadi ancaman serius bagi pekerja migran Indonesia.

Pihak berwenang menekankan agar calon pekerja selalu memeriksa agen resmi dan menggunakan jalur legal. Perlindungan hukum harus menjadi prioritas sebelum berangkat ke luar negeri.

Berita Terkait

Diskominfo Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi e-Media untuk Transparansi Informasi
Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre
Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu
Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati
Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar
DPRD Minta Jalan M Yamin Bersih dari Parkir Liar, Pungutan Ilegal Dilarang!
Haji Jambi Tetap Berangkat 5 Mei 2026, Tak Ada yang Mundur Meski Isu Perang Timur Tengah
DPR Puji Al Haris! Rp40 Miliar Digelontorkan untuk Bantu Jemaah Haji Jambi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 23:00 WIB

Diskominfo Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi e-Media untuk Transparansi Informasi

Minggu, 12 April 2026 - 05:50 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre

Jumat, 10 April 2026 - 18:30 WIB

Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu

Kamis, 9 April 2026 - 23:00 WIB

Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati

Kamis, 9 April 2026 - 22:00 WIB

Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar

Berita Terbaru

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji” (dok.Madaninews.id)

Nasional

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:41 WIB

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia ( dok.CNN Indonesia)

Nasional

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:35 WIB

Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bisnis

BRI Bagi Dividen Rp346 per Saham, Catat Tanggal Pentingnya

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:00 WIB

Harli Siregar ditunjuk menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda BIdang Pengawasaan Kejagung yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Nasional

Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup ( Poto ilustrasi :dok.Republika)

Ekonomi

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:03 WIB