Walikota Alfin Hadiri Serah Terima Kapolres Kerinci dan Dandim 0417/Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Alfin Hadiri Serah Terima Kapolres Kerinci dan Dandim 0417/Kerinci

Walikota Alfin Hadiri Serah Terima Kapolres Kerinci dan Dandim 0417/Kerinci

JemarionlineSungai Penuh,Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H. menghadiri kegiatan serah terima jabatan Kapolres Kerinci dan Komandan Kodim (Dandim) 0417/Kerinci yang berlangsung di Gedung Nasional Sungai Penuh, Sabtu (17/1). Acara tersebut menjadi momentum penting dalam kesinambungan kepemimpinan unsur TNI dan Polri di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.

Dalam kegiatan itu, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H. resmi mengemban amanah sebagai Kapolres Kerinci menggantikan AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K. Sementara jabatan Dandim 0417/Kerinci kini dijabat oleh Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.Int., M.I.P., yang menggantikan Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P.

Wali Kota Alfin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, sinergi yang telah terbangun selama ini menjadi fondasi penting bagi terciptanya kondisi daerah yang aman dan kondusif.

“Pemerintah Kota Sungai Penuh menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada AKBP Arya Tesa Brahmana dan Letkol Inf Eko Budiarto atas dedikasi, pengabdian, dan kerja sama yang sangat baik selama bertugas. Semoga sukses dalam pengabdian selanjutnya,” kata Alfin.

Selain itu, Wali Kota juga menyambut hangat kehadiran Kapolres dan Dandim yang baru. Ia berharap kepemimpinan yang baru dapat semakin memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya antara Polres Kerinci, Kodim 0417/Kerinci, dan Pemerintah Daerah.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada AKBP Ramadhanil dan Letkol Inf Eko Siswanto. Sinergi yang sudah terbangun dengan baik diharapkan dapat terus ditingkatkan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci,” ujarnya.

Acara serah terima berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan. Kegiatan ditutup dengan doa bersama, ramah tamah, serta penyerahan cinderamata sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan.

Baca Juga :  Disdik Jambi Turunkan Tim Selidiki Insiden di SMKN 3 Tanjab Timur

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kerinci Monadi, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri, unsur Forkopimda, Sekda Alpian, Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Ketua Bhayangkari, Ketua Persit, Ketua DWP Kota Sungai Penuh, para kepala OPD, camat, perwakilan MUI, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Berita Terkait

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang
Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman
Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen
Al Haris Boyong Bupati se-Jambi Temui Menteri Ara, Tagih Program Perumahan Rakyat
Demi Keselamatan, Dishub Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Nomor 78 Tahun 2026
Nasabah Datangi Bank Jambi Sungai Penuh Usai Layanan Lumpuh dan Isu Saldo Raib
Nasabah Bank Jambi Kehilangan Saldo Akibat Sistem Lumpuh, Pengaduan Resmi Dibuka
Dirut Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Aman, Nasabah Tetap Desak Pemulihan 1×24 Jam
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:00 WIB

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:00 WIB

Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:00 WIB

Al Haris Boyong Bupati se-Jambi Temui Menteri Ara, Tagih Program Perumahan Rakyat

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Demi Keselamatan, Dishub Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Nomor 78 Tahun 2026

Berita Terbaru