Jemarionline – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menunda pemungutan suara terkait resolusi tentang Selat Hormuz yang semula dijadwalkan Jumat (3 April 2026). Voting kini dijadwalkan ulang pada Sabtu (4 April 2026).
Resolusi yang diajukan Bahrain bertujuan memberi izin kepada negara anggota PBB untuk mengambil tindakan defensif demi melindungi pelayaran di Selat Hormuz. Jalur ini sangat penting karena mengangkut sekitar 20 persen minyak dan gas dunia. Rancangan resolusi menimbulkan perdebatan karena termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan militer.
Penundaan terjadi karena perbedaan jadwal dan hari libur resmi DK PBB. Hal ini membuat voting yang awalnya Jumat harus dipindahkan ke Sabtu.
Ketegangan internasional meningkat. China menolak keras rencana yang memungkinkan penggunaan kekuatan militer. Sementara Amerika Serikat dan sekutu Teluk mendukung langkah DK PBB untuk menjaga keamanan jalur laut. Insiden dan konflik di kawasan telah mengganggu aktivitas pelayaran dan meningkatkan risiko ketidakstabilan regional.
Jika resolusi disetujui, negara anggota PBB akan memiliki legitimasi internasional untuk melindungi kapal dagang di Selat Hormuz. Namun, karena setiap anggota tetap DK PBB memiliki hak veto, termasuk China, Rusia, AS, Inggris, dan Prancis, hasil voting tetap belum pasti dan penuh dinamika diplomatik.









