Jemarionline.com, Bogor – Mahkamah Agung (MA) terus mendorong transformasi sumber daya manusia dengan menjadikan sistem merit sebagai fondasi utama manajemen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan peradilan.
Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H., membuka Bimbingan Teknis Kepegawaian di Bogor. Kegiatan ini diikuti 80 Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, berlangsung selama empat hari sejak 30 Maret hingga 2 April 2026.
Sugiyanto menyampaikan bahwa MA kini mengubah fokus pengelolaan SDM dari administratif menjadi berbasis kinerja, kompetensi, dan integritas. Sistem merit diterapkan agar promosi, mutasi, dan penempatan pegawai dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Selain itu, MA memanfaatkan teknologi untuk manajemen talenta. Beberapa langkahnya meliputi:
- Pemetaan potensi pegawai dengan Nine-Box Matrix.
- Digitalisasi data melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP).
- Penilaian pegawai menggunakan Assessment Center yang objektif.
Sugiyanto menekankan bahwa ASN MA harus menjadi agen perubahan, menegakkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan publik di setiap unit kerja. Transformasi ini diharapkan meningkatkan kualitas birokrasi peradilan dan memperkuat independensi lembaga.
Dengan langkah-langkah ini, Mahkamah Agung berkomitmen membangun SDM yang profesional dan kompeten, sekaligus memperkuat fondasi sistem peradilan di Indonesia.









