jemarionline.com – Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026 tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diambil guna menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah dinamika global.
Keputusan tersebut berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun non-subsidi. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya kenaikan tarif listrik dalam tiga bulan ke depan.
Tarif Rumah Tangga Tetap
Untuk pelanggan rumah tangga, tarif listrik masih mengacu pada ketentuan sebelumnya. Pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA tetap dikenakan tarif Rp1.444,70 per kWh. Sementara itu, pelanggan dengan daya lebih besar seperti 3.500 VA hingga di atas 6.600 VA dikenakan tarif Rp1.699,53 per kWh.
Adapun pelanggan rumah tangga bersubsidi, seperti daya 450 VA dan 900 VA subsidi, juga tidak mengalami perubahan tarif.
Berlaku untuk Semua Sektor
Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk rumah tangga, tetapi juga mencakup sektor bisnis, industri, hingga instansi pemerintah. Tarif listrik untuk sektor-sektor tersebut tetap mengikuti penetapan sebelumnya tanpa penyesuaian.
Pemerintah menilai stabilitas tarif listrik penting untuk menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan, terutama bagi pelaku usaha yang sangat bergantung pada biaya energi.
Pertimbangan Pemerintah
Penetapan tarif listrik biasanya mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah, inflasi, serta harga batu bara. Meski sejumlah indikator mengalami fluktuasi, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif pada triwulan ini.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.
Jaga Stabilitas Ekonomi
Dengan tidak adanya kenaikan tarif listrik, pemerintah berharap konsumsi masyarakat tetap terjaga dan aktivitas industri tidak terganggu. Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya menahan beban biaya hidup di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Ke depan, penyesuaian tarif listrik akan tetap dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kondisi ekonomi nasional dan global.









