Tidak Ada SIM Khusus Lansia 2026, Ini Penjelasan Sebenarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak Ada SIM Khusus Lansia 2026, Ini Penjelasan Sebenarnya (dok.Design 365 shop )

Tidak Ada SIM Khusus Lansia 2026, Ini Penjelasan Sebenarnya (dok.Design 365 shop )

Isu mengenai adanya “SIM khusus lansia” yang disebut mulai berlaku pada 2026 ramai beredar di masyarakat. Informasi tersebut menimbulkan kebingungan, terutama bagi para pengemudi lanjut usia yang khawatir harus membuat jenis SIM baru.

Namun, faktanya tidak ada kebijakan resmi yang menyebutkan adanya jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi lansia Indonesia. Pemerintah tetap menggunakan sistem SIM yang sama seperti sebelumnya tanpa membedakan kategori berdasarkan usia.

Pengemudi lanjut usia tetap boleh mengemudi selama memenuhi syarat terutama terkait kondisi kesehatan dan kemampuan berkendara.

Baca Juga :  Pembayaran THR Pensiunan ASN 2026 Masih Tertunda, Taspen Tunggu Regulasi Pemerintah

Syarat Lansia Diperketat, Bukan Jenis SIM Baru

Alih-alih menghadirkan SIM khusus, aturan yang berlaku justru lebih menekankan pada pengetatan syarat bagi pemohon SIM dari kalangan lansia. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Beberapa ketentuan yang menjadi perhatian antara lain pemeriksaan kesehatan yang lebih menyeluruh, seperti penglihatan, pendengaran, serta kondisi fisik secara umum. Selain itu, pemohon juga diwajibkan mengikuti tes psikologi untuk mengukur tingkat konsentrasi dan respons saat berkendara.

Baca Juga :  "Kabar Gembira" Bagi Siswa Yang Berprestasi Di Tingkat Nasional Dan Internasional

Di sejumlah daerah, layanan pembuatan SIM juga mulai menyediakan fasilitas ramah lansia, seperti jalur antrean khusus atau pendampingan selama proses administrasi. Namun, fasilitas ini hanya bersifat pelayanan tambahan, bukan bentuk SIM baru.

Dengan demikian, kabar tentang adanya SIM khusus lansia pada 2026 dapat dipastikan tidak benar. Yang ada hanyalah penyesuaian prosedur guna memastikan pengemudi lanjut usia tetap aman dan layak berada di jalan raya.

Berita Terkait

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG
Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru
Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:32 WIB

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:03 WIB

Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB