Sahroni Resmi Kembali Duduki Kursi Pimpinan Komisi III DPR RI Setelah Pergantian Fraksi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sahroni Resmi Kembali Duduki Kursi Pimpinan Komisi III DPR RI Setelah Pergantian Fraksi

Sahroni Resmi Kembali Duduki Kursi Pimpinan Komisi III DPR RI Setelah Pergantian Fraksi

JAKARTA — Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah mendapat persetujuan dalam rapat internal komisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/2/2026).

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pimpinan yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI dan dihadiri anggota Komisi III. Dalam forum itu, seluruh peserta rapat menyepakati usulan pergantian pimpinan dari Fraksi NasDem sehingga Sahroni resmi kembali mengisi posisi strategis tersebut.

Baca Juga :  Yaqut Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka, KPK Siap Hadapi Gugatan

Sebelumnya, kursi pimpinan Komisi III dari Fraksi NasDem diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu setelah adanya perubahan komposisi internal fraksi. Namun, menyusul dinamika politik dan penyesuaian struktur di DPR, NasDem kembali menunjuk Sahroni untuk menduduki jabatan tersebut.

Pernah Dinonaktifkan

Pada 2025 lalu, Sahroni sempat dinonaktifkan dari jabatan pimpinan Komisi III dan dipindahkan ke komisi lain sebagai bagian dari keputusan internal serta proses etik di DPR. Setelah menjalani masa tersebut, partainya kembali memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk kembali memimpin di komisi bidang hukum.

Baca Juga :  Konflik dan Keamanan Global

Peran Strategis Komisi III

Komisi III DPR RI merupakan salah satu komisi strategis yang membidangi hukum, hak asasi manusia, serta keamanan. Komisi ini memiliki fungsi pengawasan terhadap institusi penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga peradilan.

Kembalinya Sahroni ke jajaran pimpinan diharapkan memperkuat fungsi pengawasan DPR terhadap sektor penegakan hukum nasional.

Berita Terkait

Putusan MK Ubah Aturan Pemilu, Parpol Bisa Gugur Jika Tak Penuhi 30% Caleg Perempuan
RUU Pemilu Kembali Diperdebatkan sebagai Inisiatif Pemerintah atau DPR
Prabowo Serukan Perdamaian di KTT ASEAN, Dorong Penyelesaian Konflik Thailand–Kamboja
Menhan Kumpulkan Jenderal Purnawirawan TNI, Gatot hingga Dudung Hadiri Pertemuan Tertutup
Ray Rangkuti Ingatkan Batas Sipil-Militer, Soroti Kasus Andrie Yunus
Kritik Mahasiswa Disorot, Andre Rosiade Tekankan Pentingnya Etika dalam Demokrasi
JK Siap Lapor Polisi, Tegaskan Tak Terlibat Isu Ijazah Jokowi
Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan Saat Bertemu PM Jepang di Istana Akasaka
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:00 WIB

Putusan MK Ubah Aturan Pemilu, Parpol Bisa Gugur Jika Tak Penuhi 30% Caleg Perempuan

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:00 WIB

RUU Pemilu Kembali Diperdebatkan sebagai Inisiatif Pemerintah atau DPR

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:00 WIB

Prabowo Serukan Perdamaian di KTT ASEAN, Dorong Penyelesaian Konflik Thailand–Kamboja

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

Menhan Kumpulkan Jenderal Purnawirawan TNI, Gatot hingga Dudung Hadiri Pertemuan Tertutup

Kamis, 16 April 2026 - 17:00 WIB

Ray Rangkuti Ingatkan Batas Sipil-Militer, Soroti Kasus Andrie Yunus

Berita Terbaru