Restitusi Pajak Rp360 Triliun Disorot, Menkeu Curigai Ada Kebocoran

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Restitusi pajak merupakan pengembalian atas pajak yang lebih dibayarkan oleh wajib pajak. Purbaya merasa laporan restitusi pada 2025 yang ia terima tidak jelas. (FOTO:ANTARA/Hafidz Mubarak A).

Restitusi pajak merupakan pengembalian atas pajak yang lebih dibayarkan oleh wajib pajak. Purbaya merasa laporan restitusi pada 2025 yang ia terima tidak jelas. (FOTO:ANTARA/Hafidz Mubarak A).

Jemarionline – Angka besar dalam pengembalian pajak menjadi perhatian serius pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap kecurigaannya terhadap potensi kebocoran dalam restitusi pajak tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp360 triliun.

Menurutnya, besarnya nilai tersebut tidak diimbangi dengan laporan yang jelas dan rinci. Hal ini memicu dugaan adanya ketidaksesuaian dalam proses pencairan dana.

Baca Juga :  Harga Perak Naik Tajam, Investor Mulai Melirik Logam Mulia Alternat

Pemerintah pun bergerak cepat. Audit menyeluruh dilakukan untuk menelusuri aliran dana, terutama pada sektor-sektor yang dianggap rawan.

Langkah ini melibatkan pengawasan internal Kementerian Keuangan serta lembaga eksternal untuk memastikan transparansi.

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah Tertekan, Analisis Ekonomi Terbaru 19 Januari 2026

Selain itu, mekanisme pencairan restitusi akan diperketat. Tujuannya agar hanya wajib pajak yang benar-benar berhak yang menerima pengembalian dana.

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk menghambat restitusi, melainkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang merugikan negara.

Berita Terkait

Gejolak Timur Tengah, RI Alihkan Impor LPG Demi Jaga Stok Tetap Aman
Harga BBM Dijaga Stabil, Pertalite Dipastikan Tak Naik di 2026
LPG Subsidi Mau Pakai Biometrik? DPR Usul Sidik Jari hingga Retina
Lowongan Kerja Nissin Food Dibuka, Ini Posisi dan Cara Daftarnya
Gen Z Andalkan Side Hustle untuk Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi
OJK Tutup Bank di Jakarta, Izin Usaha Dicabut
Inti Gagasan: NPL Jangan Dipidanakan
Rupiah Terancam Tembus Rp17.100, Dampak Krisis Energi Global Kian Terasa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 22:00 WIB

Restitusi Pajak Rp360 Triliun Disorot, Menkeu Curigai Ada Kebocoran

Selasa, 7 April 2026 - 21:00 WIB

Gejolak Timur Tengah, RI Alihkan Impor LPG Demi Jaga Stok Tetap Aman

Selasa, 7 April 2026 - 20:00 WIB

Harga BBM Dijaga Stabil, Pertalite Dipastikan Tak Naik di 2026

Jumat, 3 April 2026 - 19:00 WIB

Lowongan Kerja Nissin Food Dibuka, Ini Posisi dan Cara Daftarnya

Rabu, 1 April 2026 - 08:00 WIB

Gen Z Andalkan Side Hustle untuk Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi

Berita Terbaru