Gebrakan Dedi Mulyadi: Rekrut Lulusan SD Jadi Tenaga Teknis Lapangan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gebrakan Dedi Mulyadi: Rekrut Lulusan SD Jadi Tenaga Teknis Lapangan

Gebrakan Dedi Mulyadi: Rekrut Lulusan SD Jadi Tenaga Teknis Lapangan

Jemarionline.com, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana melakukan rekrutmen besar-besaran untuk tenaga teknis lapangan dalam periode 2026–2027. Menariknya, program ini tidak lagi menitikberatkan pada tingkat pendidikan formal, bahkan membuka peluang bagi lulusan sekolah dasar (SD).

Kebijakan ini muncul dari keprihatinan terhadap ketimpangan kebutuhan tenaga kerja. Menurutnya, banyak pekerjaan teknis di lapangan justru tidak terisi optimal karena sistem rekrutmen terlalu fokus pada gelar pendidikan tinggi.

Ia menilai, saat ini banyak tenaga kerja dengan pendidikan tinggi lebih banyak bekerja secara administratif, seperti membuat laporan, dibandingkan turun langsung menyelesaikan persoalan di lapangan. Sementara itu, pekerjaan teknis seperti perbaikan infrastruktur, pengelolaan irigasi, hingga pemeliharaan fasilitas umum justru membutuhkan keterampilan praktis.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Teken 8 Hari Cuti Bersama 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Untuk itu, Pemprov Jawa Barat berencana memperbanyak tenaga kerja yang benar-benar bekerja di lapangan, dibandingkan hanya tenaga manajerial. Konsep yang diusung adalah “sedikit yang mengatur, banyak yang bekerja”.

Program ini nantinya akan difokuskan pada sektor kebersihan dan infrastruktur. Bahkan, kemampuan dan keterampilan menjadi syarat utama, bukan ijazah. Pemerintah membuka peluang bagi siapa saja yang memiliki keahlian teknis seperti mengelas, memperbaiki fasilitas umum, hingga pekerjaan lapangan lainnya.

Baca Juga :  D2NP PNS: Pengertian, Fungsi, dan Cara Cek di MyASN

Sebagai bentuk apresiasi, tenaga teknis yang direkrut direncanakan akan mendapatkan gaji sekitar Rp4,2 juta per bulan.

Selain meningkatkan efisiensi kerja, kebijakan ini juga diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan lebih luas, khususnya bagi masyarakat yang selama ini terkendala persyaratan pendidikan formal

Berita Terkait

Warganet Soroti Jalan Rusak, Ahmad Luthfi Jadi Sasaran Kritikan
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Jambi Angkat 43 PNS Baru
Pemerintah Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas Rp130,2 Triliun
Mahkamah Agung Perkuat SDM dengan Sistem Merit
Program Renovasi Rumah, Warga Jawa Barat Dapat Angin Segar
PANRB dan Setneg Rancang Sistem Kerja Baru ASN, Fokus Percepat Program Pemerintah
Gubernur Jambi Dorong ASN Kerja Cepat Hadapi Tekanan Global
Terjadi Lagi Anomali di Lelang KPK, Barang Laku Tinggi tapi Tidak Ditebus Pemenang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 05:00 WIB

Warganet Soroti Jalan Rusak, Ahmad Luthfi Jadi Sasaran Kritikan

Jumat, 3 April 2026 - 22:00 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Jambi Angkat 43 PNS Baru

Jumat, 3 April 2026 - 04:00 WIB

Pemerintah Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas Rp130,2 Triliun

Kamis, 2 April 2026 - 20:00 WIB

Mahkamah Agung Perkuat SDM dengan Sistem Merit

Kamis, 2 April 2026 - 15:00 WIB

Program Renovasi Rumah, Warga Jawa Barat Dapat Angin Segar

Berita Terbaru

Google Tuduh Korea Utara Serang Software Axios

Teknologi

Google Tuduh Korea Utara Serang Software Axios

Sabtu, 4 Apr 2026 - 07:00 WIB

Warganet Soroti Jalan Rusak, Ahmad Luthfi Jadi Sasaran Kritikan

Pemerintahan

Warganet Soroti Jalan Rusak, Ahmad Luthfi Jadi Sasaran Kritikan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 05:00 WIB

5 Bantuan Sosial yang Cair di Bulan April 2026, Termasuk PKH dan BPNT

Nasional

5 Bantuan Sosial Cair April 2026, Termasuk PKH dan BPNT

Sabtu, 4 Apr 2026 - 03:08 WIB