Dishub Sungai Penuh Siapkan Regulasi Baru untuk Tingkatkan Retribusi Parkir

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Parkiran di Jantung Kota Sungai Penuh. Foto: RRI Sungai Penuh

Lokasi Parkiran di Jantung Kota Sungai Penuh. Foto: RRI Sungai Penuh

Sungai Penuh, Jemarionline.com  – Regulasi Retribusi Parkir menjadi fokus Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dishub menyiapkan aturan baru yang tidak hanya bertujuan mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir, tetapi juga memperbaiki sistem pengelolaan parkir agar lebih tertib dan transparan.

Selain meningkatkan pendapatan daerah, Dishub juga ingin menghadirkan pelayanan parkir yang lebih baik bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah akan menyusun regulasi yang mampu menyesuaikan kebutuhan masyarakat sekaligus mengikuti perkembangan aktivitas ekonomi di Kota Sungai Penuh.

Dishub Susun Regulasi Baru

Dishub Kota Sungai Penuh mulai menyusun regulasi baru sebagai dasar pengelolaan retribusi parkir.

Baca Juga :  Alfin Jemput Dukungan Pusat untuk Infrastruktur dan Pendidikan Sungai Penuh

Selanjutnya, dinas akan mengevaluasi aturan yang berlaku saat ini untuk menemukan berbagai kendala di lapangan. Dengan demikian, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih efektif dan mudah diterapkan.

Targetkan Peningkatan PAD

Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan peningkatan penerimaan retribusi parkir melalui regulasi tersebut.

Selain itu, Dishub akan mengoptimalkan pengawasan terhadap titik-titik parkir yang memiliki potensi pendapatan tinggi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD.

Pengelolaan Parkir Akan Lebih Tertib

Dishub tidak hanya mengejar peningkatan pendapatan.

Namun, dinas juga ingin menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah akan memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan parkir di berbagai lokasi.

Baca Juga :  Kabar Gembira! BLT Desa Pelayang Raya Cair, Warga Kantongi Rp1,2 Juta

Libatkan Berbagai Pihak

Dishub akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait sebelum menerapkan regulasi baru.

Sementara itu, pemerintah juga akan mendengarkan masukan dari masyarakat dan pelaku usaha agar kebijakan yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan cara tersebut, regulasi baru diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Dorong Pelayanan yang Lebih Baik

Selain meningkatkan penerimaan daerah, Dishub ingin memberikan pelayanan parkir yang semakin profesional.

Petugas parkir diharapkan memberikan pelayanan yang ramah, tertib, dan sesuai ketentuan. Karena itu, pemerintah akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan parkir di Kota Sungai Penuh.

Berita Terkait

Pekan Budaya Luhah Datuk Singarapi Putih Meriah, Ribuan Warga Padati Acara
Dugaan Praktik Calo di Imigrasi Kerinci Jadi Sorotan, Ini Tuntutannya
Jemaah Haji Kloter 23 Kota Sungai Penuh Tiba, Disambut Haru Keluarga
Monadi Izinkan Desa Pinjam Lahan Pemda demi Gerai Kopdes
Pergelaran Seni Budaya Kenduri Sko Sukses Memukau Warga Sungai Penuh
Harga Perlengkapan Rumah Tangga di Kerinci Naik 4,32 Persen pada Mei 2026
Kabel PLN Rp50 Juta Dicuri, Polsek Jambi Timur Tangkap Dua Pelaku
Wako Alfin Hadiri Pergelaran Seni Budaya Kenduri Sko Enam Luhah Sungai Penuh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:00 WIB

Pekan Budaya Luhah Datuk Singarapi Putih Meriah, Ribuan Warga Padati Acara

Senin, 29 Juni 2026 - 12:00 WIB

Dishub Sungai Penuh Siapkan Regulasi Baru untuk Tingkatkan Retribusi Parkir

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:00 WIB

Dugaan Praktik Calo di Imigrasi Kerinci Jadi Sorotan, Ini Tuntutannya

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:00 WIB

Jemaah Haji Kloter 23 Kota Sungai Penuh Tiba, Disambut Haru Keluarga

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:00 WIB

Monadi Izinkan Desa Pinjam Lahan Pemda demi Gerai Kopdes

Berita Terbaru

(Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

Nasional

BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?

Senin, 29 Jun 2026 - 10:00 WIB