Dishub Sungai Penuh Siapkan Regulasi Baru untuk Tingkatkan Retribusi Parkir

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Parkiran di Jantung Kota Sungai Penuh. Foto: RRI Sungai Penuh

Lokasi Parkiran di Jantung Kota Sungai Penuh. Foto: RRI Sungai Penuh

Sungai Penuh, Jemarionline.com  – Regulasi Retribusi Parkir menjadi fokus Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dishub menyiapkan aturan baru yang tidak hanya bertujuan mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir, tetapi juga memperbaiki sistem pengelolaan parkir agar lebih tertib dan transparan.

Selain meningkatkan pendapatan daerah, Dishub juga ingin menghadirkan pelayanan parkir yang lebih baik bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah akan menyusun regulasi yang mampu menyesuaikan kebutuhan masyarakat sekaligus mengikuti perkembangan aktivitas ekonomi di Kota Sungai Penuh.

Dishub Susun Regulasi Baru

Dishub Kota Sungai Penuh mulai menyusun regulasi baru sebagai dasar pengelolaan retribusi parkir.

Baca Juga :  Pemkab Bandung Barat Tunggu Kajian Badan Geologi untuk Relokasi Warga

Selanjutnya, dinas akan mengevaluasi aturan yang berlaku saat ini untuk menemukan berbagai kendala di lapangan. Dengan demikian, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih efektif dan mudah diterapkan.

Targetkan Peningkatan PAD

Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan peningkatan penerimaan retribusi parkir melalui regulasi tersebut.

Selain itu, Dishub akan mengoptimalkan pengawasan terhadap titik-titik parkir yang memiliki potensi pendapatan tinggi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD.

Pengelolaan Parkir Akan Lebih Tertib

Dishub tidak hanya mengejar peningkatan pendapatan.

Namun, dinas juga ingin menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah akan memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan parkir di berbagai lokasi.

Baca Juga :  Wako Alfin Serahkan Ambulance Gratis untuk Bantu Pelayanan Warga

Libatkan Berbagai Pihak

Dishub akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait sebelum menerapkan regulasi baru.

Sementara itu, pemerintah juga akan mendengarkan masukan dari masyarakat dan pelaku usaha agar kebijakan yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan cara tersebut, regulasi baru diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Dorong Pelayanan yang Lebih Baik

Selain meningkatkan penerimaan daerah, Dishub ingin memberikan pelayanan parkir yang semakin profesional.

Petugas parkir diharapkan memberikan pelayanan yang ramah, tertib, dan sesuai ketentuan. Karena itu, pemerintah akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan parkir di Kota Sungai Penuh.

Berita Terkait

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Kebun Karet Warga Rimbo Tengah
Kebakaran Lahan Samping UIN STS Jambi Merambat Hingga Area Bumi Perkemahan
Respons Cepat SAH Terkait Ancaman Kabut Asap di Jambi: Warga Diminta Waspada
Kebakaran Lahan Perkebunan Karet Di Bungo Berhasil Dipadamkan
Pemkab Muaro Jambi Bagikan Masker Gratis Hadapi Kabut Asap Karhutla
Sanggar Budaya Muaro Jambi Juara I Festival Batanghari 2026
Konflik Stockpile Batubara PT SAS: Warga BPR Tuntut Pemberhentian Total Aktivitas Perusahaan
Kanwil Kemenkum dan BRIDA Jambi Resmi Jalin Kerja Sama Pelindungan Kekayaan Intelektual
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Kebun Karet Warga Rimbo Tengah

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Kebakaran Lahan Samping UIN STS Jambi Merambat Hingga Area Bumi Perkemahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Respons Cepat SAH Terkait Ancaman Kabut Asap di Jambi: Warga Diminta Waspada

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Kebakaran Lahan Perkebunan Karet Di Bungo Berhasil Dipadamkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Sanggar Budaya Muaro Jambi Juara I Festival Batanghari 2026

Berita Terbaru