Sungai Penuh, Jemarionline.com – Regulasi Retribusi Parkir menjadi fokus Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dishub menyiapkan aturan baru yang tidak hanya bertujuan mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir, tetapi juga memperbaiki sistem pengelolaan parkir agar lebih tertib dan transparan.
Selain meningkatkan pendapatan daerah, Dishub juga ingin menghadirkan pelayanan parkir yang lebih baik bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah akan menyusun regulasi yang mampu menyesuaikan kebutuhan masyarakat sekaligus mengikuti perkembangan aktivitas ekonomi di Kota Sungai Penuh.
Dishub Susun Regulasi Baru
Dishub Kota Sungai Penuh mulai menyusun regulasi baru sebagai dasar pengelolaan retribusi parkir.
Selanjutnya, dinas akan mengevaluasi aturan yang berlaku saat ini untuk menemukan berbagai kendala di lapangan. Dengan demikian, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih efektif dan mudah diterapkan.
Targetkan Peningkatan PAD
Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan peningkatan penerimaan retribusi parkir melalui regulasi tersebut.
Selain itu, Dishub akan mengoptimalkan pengawasan terhadap titik-titik parkir yang memiliki potensi pendapatan tinggi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD.
Pengelolaan Parkir Akan Lebih Tertib
Dishub tidak hanya mengejar peningkatan pendapatan.
Namun, dinas juga ingin menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah akan memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan parkir di berbagai lokasi.
Libatkan Berbagai Pihak
Dishub akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait sebelum menerapkan regulasi baru.
Sementara itu, pemerintah juga akan mendengarkan masukan dari masyarakat dan pelaku usaha agar kebijakan yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan cara tersebut, regulasi baru diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Dorong Pelayanan yang Lebih Baik
Selain meningkatkan penerimaan daerah, Dishub ingin memberikan pelayanan parkir yang semakin profesional.
Petugas parkir diharapkan memberikan pelayanan yang ramah, tertib, dan sesuai ketentuan. Karena itu, pemerintah akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan parkir di Kota Sungai Penuh.









