28.624 PNS Ajukan Pensiun hingga Maret 2026, Ribuan Berkas Masih Diproses

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

28.624 PNS Ajukan Pensiun hingga Maret 2026, Ribuan Berkas Masih Diproses ( ilustrasi AI )

28.624 PNS Ajukan Pensiun hingga Maret 2026, Ribuan Berkas Masih Diproses ( ilustrasi AI )

Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan pensiun terus bertambah pada tahun 2026. Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 28.624 PNS telah mengajukan usulan pensiun melalui sistem kepegawaian pemerintah.

Data tersebut merupakan bagian dari proses layanan pensiun yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan hak pegawai yang memasuki masa purna tugas dapat diproses sesuai prosedur.

Puluhan Ribu Usulan Sudah Mendapat Persetujuan Teknis

Dari total pengajuan tersebut, sebagian besar usulan telah memperoleh pertimbangan teknis (pertek) dari BKN. Tercatat sekitar 28.498 pengusul sudah mendapatkan pertek, sementara sisanya masih dalam tahap verifikasi dokumen atau perbaikan administrasi.

Baca Juga :  Demokrat Jelaskan Kehadiran Anies di Open House SBY, Sebut Tak Ada Undangan Resmi

Pertek merupakan tahapan penting dalam proses pensiun PNS. Dokumen ini menjadi dasar bagi instansi pemerintah untuk menerbitkan keputusan resmi terkait pemberhentian pegawai karena memasuki masa pensiun.

Proses Pensiun Melalui Sistem Terintegrasi

Pengajuan pensiun PNS dilakukan melalui mekanisme yang dimulai dari instansi tempat pegawai bekerja. Instansi tersebut mengusulkan data pegawai yang akan pensiun kepada BKN melalui sistem layanan kepegawaian nasional.

Selanjutnya, BKN melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen, masa kerja, pangkat terakhir, serta status kepegawaian sebelum menerbitkan keputusan pensiun.

Baca Juga :  Kasus Bea Cukai, Golkar Nilai Transaksi Tatap Muka Rawan Korupsi

Digitalisasi layanan kepegawaian juga diterapkan untuk mempercepat proses verifikasi dan memastikan data yang diproses lebih akurat.

Pensiun PNS Diprediksi Terus Meningkat

Pemerintah memperkirakan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Kondisi ini berpotensi membuka peluang rekrutmen aparatur baru melalui seleksi CPNS untuk mengisi posisi yang kosong.

Pensiun merupakan tahapan akhir dalam perjalanan karier PNS setelah menjalani masa pengabdian kepada negara. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan proses administrasi pensiun berjalan cepat, tertib, dan tepat waktu.

Berita Terkait

Jakarta Jadi Kota Terpadat di Dunia, Mengalahkan Tokyo dan Shanghai
5 Bantuan Sosial Cair April 2026, Termasuk PKH dan BPNT
Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan
SIM Mati di Awal April 2026? Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru
TNI AU Borong 12 Jet PC‑24 dan Siapkan 24 Pesawat Latih PC‑21
Novel Baswedan dan Haris Azhar Hadiri Pelantikan Hendarsam Marantoko
RI Bangun Tambak Udang Raksasa di NTT
Bahlil Klarifikasi Isu Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 06:00 WIB

Jakarta Jadi Kota Terpadat di Dunia, Mengalahkan Tokyo dan Shanghai

Sabtu, 4 April 2026 - 03:08 WIB

5 Bantuan Sosial Cair April 2026, Termasuk PKH dan BPNT

Jumat, 3 April 2026 - 14:00 WIB

Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Jumat, 3 April 2026 - 09:00 WIB

SIM Mati di Awal April 2026? Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru

Jumat, 3 April 2026 - 02:00 WIB

TNI AU Borong 12 Jet PC‑24 dan Siapkan 24 Pesawat Latih PC‑21

Berita Terbaru

Warganet Soroti Jalan Rusak, Ahmad Luthfi Jadi Sasaran Kritikan

Pemerintahan

Warganet Soroti Jalan Rusak, Ahmad Luthfi Jadi Sasaran Kritikan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 05:00 WIB

5 Bantuan Sosial yang Cair di Bulan April 2026, Termasuk PKH dan BPNT

Nasional

5 Bantuan Sosial Cair April 2026, Termasuk PKH dan BPNT

Sabtu, 4 Apr 2026 - 03:08 WIB

Foto Ilustrasi DK PBB: (REUTERS/Andrew Kelly)

Internasional

Voting DK PBB soal Selat Hormuz Ditunda Hingga Besok

Jumat, 3 Apr 2026 - 23:55 WIB