Jemarionline.com, Pemerintah Kota Jambi resmi mengangkat 43 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara pelantikan berlangsung pada 1 April 2026 di Aula Griya Mayang dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana. Pengangkatan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah jabatan.
Para PNS yang dilantik merupakan hasil seleksi ketat dari ribuan peserta. Mereka telah melewati masa percobaan satu tahun serta pendidikan dan pelatihan prajabatan sebelum resmi diangkat.PNS baru akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Formasi terbanyak berada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sektor kesehatan. Tenaga medis, termasuk dokter gigi, akan memperkuat layanan di puskesmas dan rumah sakit.
Wali Kota Maulana menekankan bahwa menjadi PNS adalah amanah besar. Setiap pegawai harus bekerja dengan kinerja tinggi dan menjaga integritas. Ia juga mendorong penerapan sistem merit, sehingga pegawai berprestasi dapat mengembangkan kariernya.Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, mengingatkan pentingnya disiplin ASN. Pemerintah tidak segan memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian, bagi pegawai yang melanggar aturan.
Pengangkatan PNS baru ini penting, terutama karena banyak ASN lama yang pensiun. Kehadiran mereka diharapkan menjaga kelancaran layanan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.Dengan tambahan SDM aparatur, Pemkot Jambi optimistis dapat menciptakan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.









