Pemerintah Tegaskan Tidak Toleransi Manipulasi Saham Gorengan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Airlangga Hartarto (Ondang/detikcom).

Foto: Airlangga Hartarto (Ondang/detikcom).

Jakarta – Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi pasar saham yang beberapa hari terakhir mengalami penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir praktik manipulatif saham gorengan yang merugikan investor.

Percepatan Reformasi Pasar Modal

Airlangga menjelaskan, Presiden Prabowo memerintahkan percepatan reformasi pasar modal. Langkah ini untuk meningkatkan transparansi dan integritas setelah peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).

“Bapak Presiden memerintahkan percepatan reformasi integritas pasar modal,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2026) malam.

Langkah konkret yang diperintahkan:

  • Demutualisasi bursa untuk menyetarakan dengan bursa modern internasional.

  • Peningkatan free float saham menjadi minimal 15 persen.

  • Pengetatan kepemilikan akhir (beneficial ownership) untuk mencegah konflik kepentingan.

Baca Juga :  RANS Milik Raffi Ahmad Bersiap IPO, Tawarkan Saham Rp135-Rp170

Langkah ini akan membuat pasar lebih transparan, likuid, dan terpercaya.

Penertiban Praktik Spekulatif

Presiden juga menekankan penertiban praktik spekulatif yang dapat merusak pasar.

  • Manipulasi harga saham dan saham gorengan jelas dilarang.

  • Praktik manipulatif merusak kepercayaan investor dan integritas pasar modal.

  • Dampak jangka panjang bisa menghambat investasi asing yang dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga :  IHSG Tiba-Tiba Ambruk Pekan Ini, Investor Asing Ramai-Ramai Kabur dari Bursa

Tindakan Hukum Tegas

Pemerintah akan menegakkan hukum bagi pelanggar aturan bursa, POJK, dan undang-undang keuangan.

  • Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas pelanggaran.

  • Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus indikasi saham gorengan.

  • Kasus yang sedang diproses antara lain:

    • Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi

    • Mantan Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu

Pemerintah menegaskan dukungan penuh agar proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan, memperkuat integritas pasar modal, serta menjaga kepercayaan investor.

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak
Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar
OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya
Purbaya: Ekonomi Indonesia Terus Membaik, MBG Jadi Fondasi Pertumbuhan
PPN Strava Premium Berlaku, DJP Jelaskan Pengguna yang Kena Pajak
Prabowo Dijadwalkan Resmikan Biodiesel B50 pada 9 Juli, Pemerintah Percepat Transisi Energi
Tarif Listrik Juli-September 2026 Resmi Tidak Naik, Ini Penjelasannya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:00 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:00 WIB

OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:00 WIB

Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:00 WIB

Purbaya: Ekonomi Indonesia Terus Membaik, MBG Jadi Fondasi Pertumbuhan

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB