Pemerintah Perkuat Program Perlindungan Sosial 2026 untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pojoksatu.id

Foto: Pojoksatu.id

Jemarionline – Pemerintah memperkuat program perlindungan sosial pada awal 2026 sebagai langkah strategis menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini diarahkan untuk membantu kelompok rentan di tengah dinamika harga kebutuhan pokok dan tantangan ekonomi global.

Melalui kementerian terkait, pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan lebih tepat sasaran. Pendataan penerima manfaat terus diperbarui dengan memanfaatkan sistem digital agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Percepatan Pelayanan Publik Digital di Seluruh Daerah

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan sosial tidak hanya berfungsi sebagai bantuan jangka pendek, tetapi juga sebagai instrumen menjaga pertumbuhan ekonomi. Dengan daya beli yang terjaga, konsumsi rumah tangga diharapkan tetap menjadi penopang utama perekonomian nasional.

Selain bantuan tunai, pemerintah juga memperluas dukungan berupa subsidi pangan, bantuan pendidikan, serta akses layanan kesehatan. Program ini dirancang untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur di Pulau Terluar 2026

Penguatan program perlindungan sosial pada 2026 menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pemerintah optimistis kebijakan ini mampu menjaga stabilitas sosial sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional secara merata.

Berita Terkait

D2NP PNS: Pengertian, Fungsi, dan Cara Cek di MyASN
Pelantikan 392 Pejabat Eselon III dan IV, NTB Perkuat Birokrasi Tahun Kedua Kepemimpinan Iqbal-Dinda
Pemerintah Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Bencana di Sumatera
KPU Jambi Gelar Kajian Regulasi Pemilu Seri 2
KPU Sungai Penuh Jalin Koordinasi dengan Kapolres Kerinci
Pramono Anung dan Jusuf Kalla Ajak Warga Ikut Gerakan Bersih-Bersih Jakarta
Pemkab Kerinci Perkuat Sinergi dengan UNJA, Fokus Inovasi Kebijakan dan Pariwisata
Presiden Prabowo Teken 8 Hari Cuti Bersama 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:00 WIB

D2NP PNS: Pengertian, Fungsi, dan Cara Cek di MyASN

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:08 WIB

Pelantikan 392 Pejabat Eselon III dan IV, NTB Perkuat Birokrasi Tahun Kedua Kepemimpinan Iqbal-Dinda

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:50 WIB

Pemerintah Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Bencana di Sumatera

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:47 WIB

KPU Jambi Gelar Kajian Regulasi Pemilu Seri 2

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:36 WIB

KPU Sungai Penuh Jalin Koordinasi dengan Kapolres Kerinci

Berita Terbaru

D2NP PNS: Pengertian, Fungsi, dan Cara Cek di MyASN

Pemerintahan

D2NP PNS: Pengertian, Fungsi, dan Cara Cek di MyASN

Rabu, 25 Feb 2026 - 23:00 WIB