Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Apresiasi KPK Tangkap Pegawai Pajak Nakal

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Apresiasi KPK Tangkap Pegawai Pajak Nakal (Foto: IG@pyudhisadewa)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Apresiasi KPK Tangkap Pegawai Pajak Nakal (Foto: IG@pyudhisadewa)

Jemarionline.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penangkapan pegawai pajak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara.

Purbaya menegaskan bahwa proses hukum yang tengah berjalan harus dihormati. Menurutnya, tindakan KPK menjadi efek jera bagi pegawai pajak yang melanggar aturan.

“Kita menghormati proses (hukum) yang berjalan. Kalau saya bilang, itu mungkin bagus untuk shock therapy untuk orang pajak,” ujar Purbaya, dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (11/1/2026).

Menteri Keuangan memastikan, Kemenkeu akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang menghadapi masalah hukum. Pendampingan ini bersifat non-intervensi, artinya tidak mengganggu jalannya proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau ada pegawai yang seperti itu, kita akan bantu dari sisi hukumnya. Artinya, jangan sampai ditinggalkan sendiri. Jadi ada pendampingan dari ahli hukum dari (Kementerian) Keuangan,” tambahnya.

Baca Juga :  Banjir Semarang Rendam Jalur Rel, 9 Kereta Api Menuju Jakarta Terlambat Hingga 5 Jam

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Pajak

KPK menetapkan lima orang tersangka terkait kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara periode 2021–2026. Penetapan dilakukan setelah OTT pada Jumat (9/1/2026) yang mengamankan delapan orang.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan:

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, kami menetapkan lima ora

ng tersebut,” ucap Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Lima tersangka adalah:

  • DWB – Kepala KPP Madya Jakarta Utara

  • AGS – Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara

  • ASB – Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara

  • ABD – Konsultan Pajak

  • EY – Staf PT WP

Baca Juga :  Mengapa Jumat Jadi Hari Paling Istimewa dalam Islam?

KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama, sejak 11–30 Januari 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dugaan Pelanggaran Hukum

  • ABD dan EY (pihak pemberi) disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a/b atau Pasal 13 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 KUHP 2023.

  • DWB, AGS, dan ASB (pihak penerima) disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a/b atau Pasal 12B UU No. 31/1999 sebagaimana diubah UU No. 20/2001 atau Pasal 606 ayat (2) UU Penyesuaian Pidana 2026 jo Pasal 20 KUHP 2023.

Berita Terkait

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
BRI Kartu Kredit Beri Diskon 20 Persen di MyBluebird, Berlaku hingga Akhir 2026
BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:00 WIB

Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB