MenPAN-RB Atur WFH dan Hemat Energi bagi ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MenPAN-RB Atur WFH dan Hemat Energi bagi ASN ( Poto : AI )

MenPAN-RB Atur WFH dan Hemat Energi bagi ASN ( Poto : AI )

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengeluarkan kebijakan baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini menekankan Work From Home (WFH) satu hari per minggu dan penghematan energi di lingkungan pemerintahan.Menurut Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2026, ASN bekerja empat hari di kantor (Senin–Kamis) dan satu hari dari rumah (Jumat).

Baca Juga :  Pramono Anung dan Jusuf Kalla Ajak Warga Ikut Gerakan Bersih-Bersih Jakarta

Kebijakan ini bertujuan:

  • Mengurangi konsumsi energi, termasuk transportasi dan bahan bakar.
  • Mendorong ASN fokus pada hasil kerja, bukan hanya kehadiran fisik.

Pelaksanaan dan Pengawasan

Setiap instansi memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan teknis pelaksanaan WFH, dengan tetap memastikan pelayanan publik berjalan lancar. ASN tetap bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan secara optimal, dan sistem elektronik digunakan untuk memantau kinerja.Kebijakan ini mendukung transformasi birokrasi digital, efisiensi kerja, dan budaya kerja yang ramah energi. Pemerintah ingin ASN lebih produktif dengan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi kualitas layanan.

Berita Terkait

Pramono Perintahkan Inspektorat Periksa Lurah Usai Laporan Warga Dibalas Foto AI
2.629 PPPK Paruh Waktu di Mataram Resmi Kantongi NIP
Seleksi CPNS 2026: Formasi Lebih Selektif, Persaingan Ketat
Jalan Rusak di Nanggung Viral, Ini Respons Dedi Mulyadi
Kontrak PPPK 2022 Berakhir 2027, Ini Proses Perpanjangannya
Warganet Soroti Jalan Rusak, Ahmad Luthfi Jadi Sasaran Kritikan
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Jambi Angkat 43 PNS Baru
Pemerintah Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas Rp130,2 Triliun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

MenPAN-RB Atur WFH dan Hemat Energi bagi ASN

Selasa, 7 April 2026 - 12:00 WIB

Pramono Perintahkan Inspektorat Periksa Lurah Usai Laporan Warga Dibalas Foto AI

Senin, 6 April 2026 - 23:00 WIB

2.629 PPPK Paruh Waktu di Mataram Resmi Kantongi NIP

Senin, 6 April 2026 - 20:00 WIB

Seleksi CPNS 2026: Formasi Lebih Selektif, Persaingan Ketat

Senin, 6 April 2026 - 07:00 WIB

Jalan Rusak di Nanggung Viral, Ini Respons Dedi Mulyadi

Berita Terbaru

Pemerintah Ambil Alih PNM, Siapkan Bank Khusus UMKM ( dok.ANTARA/ Rivan Awal Lingga)

Bisnis

Pemerintah Ambil Alih PNM, Siapkan Bank Khusus UMKM

Rabu, 8 Apr 2026 - 02:00 WIB

MenPAN-RB Atur WFH dan Hemat Energi bagi ASN ( Poto : AI )

Pemerintahan

MenPAN-RB Atur WFH dan Hemat Energi bagi ASN

Rabu, 8 Apr 2026 - 01:00 WIB