Tim Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemarionline.com – Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin pada Kamis (12/2/2026). Berdasarkan pantauan di lapangan, belasan personel terlihat menyebar ke sejumlah ruangan untuk melakukan pemeriksaan dokumen, terutama berkas-berkas yang berkaitan dengan administrasi keuangan.

Kedatangan aparat penegak hukum tersebut sempat menjadi perhatian pegawai dan pihak yang berada di lingkungan perkantoran DPRD. Aktivitas pemeriksaan berlangsung di beberapa bagian kantor secara bersamaan.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Tuntaskan 19 Aduan THR Lebaran 2026, Tersisa 3 Perusahaan Belum Bayar

Sekretaris DPRD Merangin membenarkan adanya kedatangan tim Kejati Jambi. Namun, ia tidak memberikan penjelasan detail terkait maksud dan tujuan kegiatan tersebut serta menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan langsung kepada pihak Kejati.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa langkah ini berkaitan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024 mengenai pengelolaan dana Uang Persediaan (UP) di Sekretariat DPRD Merangin. Dalam laporan audit tersebut, disebutkan terdapat temuan dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar.

Baca Juga :  Ratusan Warga Padati Tabligh Akbar, Program Bahagia Bersalawat Resmi Diluncurkan di Jambi

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa perkara ini sedang dalam proses pendalaman dan diduga telah memasuki tahap penyidikan. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kejati Jambi terkait status penanganan kasus tersebut.

Beberapa nama pejabat juga dikabarkan telah dimintai klarifikasi, termasuk unsur pimpinan DPRD periode sebelumnya. Seluruh informasi ini masih menunggu pernyataan resmi dari aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Diskominfo Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi e-Media untuk Transparansi Informasi
Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre
Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu
Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati
Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar
DPRD Minta Jalan M Yamin Bersih dari Parkir Liar, Pungutan Ilegal Dilarang!
Haji Jambi Tetap Berangkat 5 Mei 2026, Tak Ada yang Mundur Meski Isu Perang Timur Tengah
DPR Puji Al Haris! Rp40 Miliar Digelontorkan untuk Bantu Jemaah Haji Jambi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 23:00 WIB

Diskominfo Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi e-Media untuk Transparansi Informasi

Minggu, 12 April 2026 - 05:50 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre

Jumat, 10 April 2026 - 18:30 WIB

Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu

Kamis, 9 April 2026 - 23:00 WIB

Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati

Kamis, 9 April 2026 - 22:00 WIB

Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar

Berita Terbaru

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji” (dok.Madaninews.id)

Nasional

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:41 WIB

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia ( dok.CNN Indonesia)

Nasional

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:35 WIB

Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bisnis

BRI Bagi Dividen Rp346 per Saham, Catat Tanggal Pentingnya

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:00 WIB

Harli Siregar ditunjuk menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda BIdang Pengawasaan Kejagung yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Nasional

Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup ( Poto ilustrasi :dok.Republika)

Ekonomi

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:03 WIB