KPU Jambi Gelar Kajian Regulasi Pemilu Seri 2

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jemarionline.com, Sungai Penuh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyelenggarakan Kajian Regulasi Hukum Pemilu Seri 2 dengan tema “Penetapan Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi: Tinjauan Hukum Normatif PKPU 6 Tahun 2022” pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan dilakukan secara hybrid dan diikuti Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta staf KPU Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Kontrak PPPK 2022 Berakhir 2027, Ini Proses Perpanjangannya

Acara dibuka oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin, dan dilanjutkan pemaparan hasil kajian oleh KPU Kota Jambi. Fokus kajian adalah PKPU Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD kabupaten/kota. Kajian hukum normatif ini bertujuan memastikan kejelasan norma, kesesuaian dengan prinsip konstitusi, serta membatasi diskresi penyelenggara untuk mencegah multitafsir dan sengketa pemilu.

Baca Juga :  Kampus Masuk Era Efisiensi, Dosen Didorong Dapat WFH dan Mahasiswa Senior PJJ

Sesi diskusi melibatkan KPU Provinsi dan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jambi, yang memberikan masukan dan pandangan untuk memperkaya kajian serta memperdalam pemahaman terkait regulasi pemilu.

Berita Terkait

Aturan Menkeu Tegaskan Posisi PPPK dalam Pengelolaan APBN
Pemkot Jambi Usul Kenaikan APBD 2026
Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Dorong RUU Buruh
Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal
37 Huntap di Aceh Tamiang Segera Masuk Tahap Pembangunan
D2NP di DMS SIASN Kosong? Ini Arti dan Cara Mengatasinya
MBG Sekolah Jadi 5 Hari, Pemerintah Pangkas Anggaran
Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Aturan Menkeu Tegaskan Posisi PPPK dalam Pengelolaan APBN

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemkot Jambi Usul Kenaikan APBD 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 17:00 WIB

Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Dorong RUU Buruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:22 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB

37 Huntap di Aceh Tamiang Segera Masuk Tahap Pembangunan

Berita Terbaru

PPPK tidak dapat menjabat PPK/PPSPM, tetapi bisa sebagai PPABP dan Staf Keuangan untuk tugas klerikal.(poto: AI).

Pemerintahan

Aturan Menkeu Tegaskan Posisi PPPK dalam Pengelolaan APBN

Senin, 5 Okt 2026 - 13:33 WIB

Asisten AI 'Edits Assistant' di Instagram Edits bantu kreator analisis performa konten Reels dan beri ide baru.(poto: AI).

Teknologi

Edits Assistant Instagram Resmi Hadir Bantu Evaluasi Reels

Senin, 5 Okt 2026 - 13:25 WIB

Fitur Virtual Try On di ChatGPT memudahkan pengguna mencoba pakaian secara virtual.(poto: AI).

Teknologi

OpenAI Luncurkan Fitur Coba Pakaian Virtual ChatGPT

Senin, 5 Okt 2026 - 13:19 WIB

Ilustrasi Whatsapp.(poto: unsplash).

Teknologi

Trik Mudah Memeriksa Kontak WhatsApp Paling Sering Dihubungi

Senin, 5 Okt 2026 - 13:09 WIB