Jembatan Suramadu Ditutup Sementara untuk Uji Beban, Pengendara Diminta Atur Waktu Perjalanan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Suramadu Ditutup Sementara untuk Uji Beban, Pengendara Diminta Atur Waktu Perjalanan ( Poto : dok.Berita satu.com)

Jembatan Suramadu Ditutup Sementara untuk Uji Beban, Pengendara Diminta Atur Waktu Perjalanan ( Poto : dok.Berita satu.com)

Bangkalan, jemarionline.com – Pemerintah menutup sementara Jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dan Madura pada Rabu, 15 April 2026. Petugas mulai menghentikan sementara arus lalu lintas dari pukul 10.00 WIB untuk menjalankan uji beban dinamis di bentang tengah jembatan. Kegiatan ini bertujuan memastikan kekuatan struktur jembatan tetap aman dan mampu menahan beban kendaraan secara optimal.

Tim teknis turun langsung ke lokasi untuk mengatur lalu lintas dan memastikan seluruh proses pengujian berjalan tertib tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Petugas Terapkan Sistem Buka-Tutup di Lapangan

Selama pengujian berlangsung, petugas menerapkan sistem buka-tutup secara berkala. Mereka menghentikan kendaraan selama 2–3 menit dalam setiap sesi pengujian, kemudian membuka kembali akses setelah itu.

Baca Juga :  Mensos Tegas: ASN dan PPPK Indisipliner Terancam Diberhentikan

Petugas mengatur arus kendaraan secara bergantian agar kendaraan tetap bisa melintas meskipun proses pengujian masih berjalan. Dengan cara ini, tim teknis tetap dapat mengamati respons struktur jembatan terhadap beban kendaraan tanpa menutup total akses dalam waktu lama.

Tim Teknis Lakukan Pengujian dalam Empat Tahap

Tim teknis menjalankan pengujian dalam empat tahap yang berbeda. Mereka memberi jeda sekitar 10–15 menit di antara setiap tahap untuk menganalisis data yang masuk dari sensor jembatan.

Selama jeda tersebut, petugas memeriksa getaran, pergeseran, dan daya tahan struktur jembatan. Mereka menggunakan peralatan pemantauan khusus untuk memastikan jembatan tetap berada dalam kondisi stabil selama proses uji berlangsung.

Seluruh Kendaraan Mengikuti Pengaturan Lalu Lintas

Petugas mengatur seluruh kendaraan yang melintas, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, hingga kendaraan berat. Mereka menghentikan kendaraan di titik tertentu ketika pengujian berlangsung, kemudian mengizinkan kendaraan melanjutkan perjalanan setelah sistem kembali dibuka.

Baca Juga :  ASN Kini Bisa Urus Kepindahan ke IKN Lewat Aplikasi Digital

Kondisi ini sempat menyebabkan antrean di kedua sisi jembatan, namun petugas tetap menjaga arus lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan berlebihan.

Pengelola Imbau Pengendara Atur Waktu Perjalanan

Pengelola jembatan mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan dengan baik. Mereka menyarankan pengendara melintas sebelum pukul 10.00 WIB atau menunggu hingga proses pengujian selesai sekitar pukul 11.15 WIB.

Imbauan ini bertujuan mengurangi kepadatan dan membantu kelancaran proses pengujian tanpa mengganggu aktivitas masyarakat yang bergantung pada jalur Suramadu.***

Berita Terkait

Waspada NIK Dicuri Pinjol! Ini Cara Cek Status Data Anda via OJK
Bahlil Umumkan Temuan Gas Bumi Jumbo di Lepas Pantai Kaltim, Jadi Harapan Baru Energi Indonesia
Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji 2026
Jadwal Pencairan Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026, Ini Penjelasan Taspen
UU PPRT Disahkan, PRT Kini Punya Hak Setara Pekerja
PPPK Indonesia Aman dari PHK, Dampak UU HKPD ke Rekrutmen ASN
Sejarah dan Makna Hari Kartini 21 April: Lebih dari Sekadar Peringatan Tahunan
Pemerintah Kaji Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 di Tengah Defisit JKN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:10 WIB

Waspada NIK Dicuri Pinjol! Ini Cara Cek Status Data Anda via OJK

Rabu, 22 April 2026 - 17:00 WIB

Bahlil Umumkan Temuan Gas Bumi Jumbo di Lepas Pantai Kaltim, Jadi Harapan Baru Energi Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 09:00 WIB

Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji 2026

Selasa, 21 April 2026 - 19:00 WIB

Jadwal Pencairan Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026, Ini Penjelasan Taspen

Selasa, 21 April 2026 - 18:00 WIB

UU PPRT Disahkan, PRT Kini Punya Hak Setara Pekerja

Berita Terbaru