Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Diminta Mengakomodasi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Diminta Mengakomodasi

Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Diminta Mengakomodasi

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 diikuti ribuan tenaga honorer dari berbagai daerah. Namun, diperkirakan banyak peserta yang tidak berhasil lolos dalam seleksi tersebut.

Seleksi PPPK tahap 2 memang menjadi kesempatan bagi tenaga non-ASN yang belum terangkat pada tahap sebelumnya. Peserta yang ikut umumnya merupakan honorer yang tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun memiliki masa kerja minimal dua tahun di instansi pemerintah.

Di sejumlah daerah, jumlah peserta yang mengikuti seleksi cukup besar. Misalnya di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebanyak 2.177 tenaga honorer mengikuti tes kompetensi PPPK tahap 2 yang berlangsung melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).

Banyak Honorer Diperkirakan Tidak Lulus

Meski jumlah peserta tinggi, peluang kelulusan tidak bisa dinikmati semua honorer. Banyak tenaga honorer diprediksi gagal karena keterbatasan formasi yang tersedia.

Baca Juga :  Apakah PPPK Berhak Mendapat Kendaraan Dinas? Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya

Seleksi PPPK tahap 2 sendiri merupakan bagian dari proses penataan tenaga honorer yang dilakukan pemerintah setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itu, sejumlah pihak berharap pemerintah menyiapkan kebijakan lanjutan agar tenaga honorer yang belum lulus tetap memiliki peluang untuk diakomodasi.

RPP Turunan UU ASN Diminta Mengakomodasi Honorer

Dalam pembahasan aturan turunan UU ASN, pemerintah bersama DPR dan BKN tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait manajemen ASN.

Aturan ini nantinya akan mengatur berbagai hal penting, termasuk pengangkatan PPPK, pengelolaan pegawai, hingga sistem manajemen ASN secara nasional.

Baca Juga :  P2MI Pastikan Hak Pekerja Migran Reza Valentino Dikawal Usai Meninggal di Korea Selatan

Sejumlah pihak menilai RPP tersebut harus mampu mengakomodasi persoalan tenaga honorer yang belum lolos seleksi PPPK. Hal ini penting agar penataan tenaga non-ASN dapat berjalan lebih adil dan tidak menimbulkan gejolak di daerah.

Masih Ada Peluang Lewat Optimalisasi Formasi

Meski banyak honorer diprediksi gagal pada seleksi utama, pemerintah masih membuka peluang melalui mekanisme optimalisasi formasi.

Skema ini memungkinkan peserta yang belum lulus tetap dipertimbangkan kembali berdasarkan peringkat, kesesuaian jabatan, dan kebutuhan formasi yang tersedia di instansi pemerintah.

Dengan kebijakan tersebut, diharapkan tenaga honorer yang telah lama mengabdi tetap memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.

Berita Terkait

Jakarta Jadi Kota Terpadat di Dunia, Mengalahkan Tokyo dan Shanghai
5 Bantuan Sosial Cair April 2026, Termasuk PKH dan BPNT
Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan
SIM Mati di Awal April 2026? Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru
TNI AU Borong 12 Jet PC‑24 dan Siapkan 24 Pesawat Latih PC‑21
Novel Baswedan dan Haris Azhar Hadiri Pelantikan Hendarsam Marantoko
RI Bangun Tambak Udang Raksasa di NTT
Bahlil Klarifikasi Isu Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 06:00 WIB

Jakarta Jadi Kota Terpadat di Dunia, Mengalahkan Tokyo dan Shanghai

Sabtu, 4 April 2026 - 03:08 WIB

5 Bantuan Sosial Cair April 2026, Termasuk PKH dan BPNT

Jumat, 3 April 2026 - 14:00 WIB

Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Jumat, 3 April 2026 - 09:00 WIB

SIM Mati di Awal April 2026? Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru

Jumat, 3 April 2026 - 02:00 WIB

TNI AU Borong 12 Jet PC‑24 dan Siapkan 24 Pesawat Latih PC‑21

Berita Terbaru

Warganet Soroti Jalan Rusak, Ahmad Luthfi Jadi Sasaran Kritikan

Pemerintahan

Warganet Soroti Jalan Rusak, Ahmad Luthfi Jadi Sasaran Kritikan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 05:00 WIB

5 Bantuan Sosial yang Cair di Bulan April 2026, Termasuk PKH dan BPNT

Nasional

5 Bantuan Sosial Cair April 2026, Termasuk PKH dan BPNT

Sabtu, 4 Apr 2026 - 03:08 WIB

Foto Ilustrasi DK PBB: (REUTERS/Andrew Kelly)

Internasional

Voting DK PBB soal Selat Hormuz Ditunda Hingga Besok

Jumat, 3 Apr 2026 - 23:55 WIB