PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif

Jakarta – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan ini dilakukan karena beberapa pasal dinilai masih menimbulkan perlakuan berbeda antara PPPK dan pegawai negeri sipil (PNS).Para pemohon menilai aturan tersebut belum memberikan kepastian hak dan perlindungan kerja yang setara bagi PPPK dalam sistem kepegawaian nasional.

Persoalkan Perbedaan Hak dengan PNS

Dalam gugatan itu, PPPK menyoroti sejumlah ketentuan yang dianggap membatasi hak mereka. Isu yang dipermasalahkan antara lain jenjang karier, masa kerja, serta kesempatan pengembangan kompetensi.

Menurut para pemohon, PPPK menjalankan tugas pelayanan publik yang sama dengan PNS. Namun, status kepegawaiannya masih memiliki banyak perbedaan dalam praktiknya.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Terapkan WFH Setiap Jumat, Guru Wajib Mengajar di Sekolah

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan di lingkungan ASN.

Minta Kepastian Status Kerja

Selain soal karier, gugatan juga menyoroti kepastian status kerja. PPPK bekerja berdasarkan kontrak, sehingga muncul kekhawatiran terkait keberlanjutan pekerjaan di masa depan.

Para pemohon berharap adanya perubahan aturan agar PPPK memiliki kepastian hukum yang lebih jelas. Mereka juga meminta perlindungan kerja yang lebih kuat melalui regulasi ASN.

Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan

Pengamat kebijakan publik menilai gugatan ini menjadi sinyal bahwa penataan ASN masih perlu evaluasi. Jumlah PPPK terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga :  Rekor Baru Penumpang Kereta Cepat Whoosh Saat Lebaran 2026

Karena itu, pemerintah dinilai perlu memastikan sistem ASN berjalan adil tanpa menimbulkan kesenjangan baru antara PPPK dan PNS.

Menunggu Putusan Mahkamah Konstitusi

Saat ini proses gugatan masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Putusan nantinya dapat memengaruhi kebijakan pengelolaan ASN, khususnya terkait posisi PPPK dalam struktur birokrasi nasional.

Banyak PPPK berharap hasil gugatan ini dapat membawa perubahan regulasi agar sistem kepegawaian menjadi lebih adil dan memberikan kepastian bagi seluruh pegawai pemerintah.(Syid)

Berita Terkait

Persib Bandung Kokoh di Puncak Usai Kalahkan Bali United 3-2, Persaingan Juara Makin Panas
El Nino “Godzilla” Diprediksi Datang, Tapi Mengapa Hujan Masih Turun? Ini Penjelasan Pakar
PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit: Rincian Tunjangan ASN & Pensiunan PNS
Survei LSI: Mayoritas Warga Siap Bela Negara Jika Terjadi Perang
Timnas Putri Indonesia Kalah 1-3 dari RD Kongo, Gagal ke Final
Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin
Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya
BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:00 WIB

Persib Bandung Kokoh di Puncak Usai Kalahkan Bali United 3-2, Persaingan Juara Makin Panas

Senin, 13 April 2026 - 09:00 WIB

PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit: Rincian Tunjangan ASN & Pensiunan PNS

Senin, 13 April 2026 - 08:00 WIB

Survei LSI: Mayoritas Warga Siap Bela Negara Jika Terjadi Perang

Senin, 13 April 2026 - 07:00 WIB

Timnas Putri Indonesia Kalah 1-3 dari RD Kongo, Gagal ke Final

Minggu, 12 April 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin

Berita Terbaru

Pasar Saham Indonesia Bangkit, IHSG Kembali Menguat (dok.INVESTOR.ID)

Ekonomi

Pasar Saham Indonesia Bangkit, IHSG Kembali Menguat

Senin, 13 Apr 2026 - 17:00 WIB

AMSI Ungkap Ancaman Baru: AI Crawler Tekan Industri Media (AI)

Teknologi

AMSI Ungkap Ancaman Baru: AI Crawler Tekan Industri Media

Senin, 13 Apr 2026 - 15:00 WIB