Jemarionline – Seorang gubernur menyatakan bahwa pemberhentian seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak akan cukup untuk menyelesaikan persoalan anggaran daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks tekanan fiskal yang tengah dihadapi pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa beban anggaran tidak hanya berasal dari belanja pegawai PPPK. Masih banyak komponen lain yang turut membebani keuangan daerah. Karena itu, solusi tidak bisa hanya berfokus pada pengurangan tenaga PPPK.
Menurutnya, kebijakan terkait PPPK harus dipertimbangkan secara matang. Langkah yang terburu-buru justru berpotensi menimbulkan masalah baru, termasuk terganggunya layanan publik.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan PPPK masih dibutuhkan. Banyak sektor pelayanan yang bergantung pada tenaga tersebut, seperti pendidikan dan kesehatan. Jika mereka diberhentikan, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah tetap harus mematuhi aturan dari pemerintah pusat. Pengelolaan ASN, termasuk PPPK, memiliki regulasi yang jelas dan tidak bisa diputuskan secara sepihak.
Pernyataan ini muncul di tengah pembahasan efisiensi anggaran daerah. Sejumlah pihak mendorong pengurangan belanja pegawai sebagai langkah penghematan. Namun, gubernur menilai pendekatan tersebut tidak cukup untuk mengatasi persoalan secara menyeluruh.
Ia berharap ada solusi yang lebih komprehensif. Pemerintah daerah dan pusat perlu bekerja sama untuk mencari jalan keluar yang tepat. Tujuannya adalah menjaga stabilitas keuangan tanpa mengorbankan pelayanan publik.









