Laporan ke KPK Seret Nama Gubernur Alharis Terkait Proyek Stadion

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan ke KPK Seret Nama Gubernur Jambi Terkait Proyek Stadion

Laporan ke KPK Seret Nama Gubernur Jambi Terkait Proyek Stadion

Jemarionline.com, Jambi – Nama Gubernur Jambi Al Haris dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh kelompok masyarakat Amanah Rakyat Indonesia (Amatir). Aduan tersebut menyangkut dugaan penyimpangan pada pembangunan Stadion Jambi Swarna Bhumi, proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi dengan nilai anggaran sekitar Rp250 miliar.

Pelaporan dilakukan pada Senin, 9 Februari 2026. Saat laporan disampaikan, Gubernur Al Haris diketahui tidak berada di daerah. Pemerintah Provinsi Jambi memastikan yang bersangkutan tengah menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.

Baca Juga :  GTA 6 Bisa Gagal GOTY 2026? Ini Deretan Game Penantangnya

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa hingga saat ini pelaksanaan pembangunan stadion telah dilakukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Ia menyebut pelaporan oleh masyarakat merupakan bentuk kontrol publik yang sah dalam sistem demokrasi.

Menurut Ariansyah, Stadion Swarna Bhumi saat ini sudah dapat digunakan dan telah menjadi lokasi berbagai kegiatan olahraga, termasuk turnamen Gubernur Cup yang dihadiri ribuan penonton.

Baca Juga :  Monadi Resmi Lantik Pejabat Rumah Sakit Milik Pemkab Kerinci

Terkait dugaan pada aspek teknis pembangunan, Pemprov Jambi menyatakan bahwa proses pengerjaan proyek telah melalui tahapan pengawasan dan pemeriksaan oleh lembaga resmi, termasuk audit keuangan serta pendampingan konsultan. Penjelasan teknis sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan akan menghormati setiap proses hukum yang berjalan serta siap memberikan keterangan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Berita Terkait

Diskominfo Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi e-Media untuk Transparansi Informasi
Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre
Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu
Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati
Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar
DPRD Minta Jalan M Yamin Bersih dari Parkir Liar, Pungutan Ilegal Dilarang!
Haji Jambi Tetap Berangkat 5 Mei 2026, Tak Ada yang Mundur Meski Isu Perang Timur Tengah
DPR Puji Al Haris! Rp40 Miliar Digelontorkan untuk Bantu Jemaah Haji Jambi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 23:00 WIB

Diskominfo Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi e-Media untuk Transparansi Informasi

Minggu, 12 April 2026 - 05:50 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre

Jumat, 10 April 2026 - 18:30 WIB

Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu

Kamis, 9 April 2026 - 23:00 WIB

Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati

Kamis, 9 April 2026 - 22:00 WIB

Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar

Berita Terbaru

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia ( dok.CNN Indonesia)

Nasional

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:35 WIB

Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bisnis

BRI Bagi Dividen Rp346 per Saham, Catat Tanggal Pentingnya

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:00 WIB

Harli Siregar ditunjuk menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda BIdang Pengawasaan Kejagung yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Nasional

Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup ( Poto ilustrasi :dok.Republika)

Ekonomi

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:03 WIB