Sungai Penuh, jemarionline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh menggelar rapat Badan Musyawarah untuk menetapkan agenda kerja DPRD Sungai Penuh pada Selasa (15/9/2026). Langkah ini bertujuan menyesuaikan seluruh jadwal kegiatan kedewanan dengan dinamika pembangunan daerah setempat.
Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal memimpin langsung pertemuan resmi tersebut di ruang rapat lembaga legislatif. Jajaran anggota Bamus bersama pejabat Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh hadir untuk membahas arah kebijakan lembaga.
Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 Dan Agenda Masa Reses Dewan
Seluruh peserta rapat menyelaraskan rencana kerja dewan agar sejalan dengan target kinerja Pemerintah Kota Sungai Penuh. Penyesuaian jadwal ini menjadi kunci utama agar pembahasan kerja sama antarlembaga berjalan lancar tanpa hambatan.
Salah satu fokus utama rapat Bamus ini adalah penetapan tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dewan juga menerima draf Ranperda Perubahan APBD beserta rancangan Peraturan Wali Kota mengenai Penjabaran Perubahan APBD 2026.
Bamus merancang alur pembahasan anggaran secara rinci mulai dari penyerahan draf awal hingga pengesahan akhir. Prosedur ini mencakup rapat kerja bersama pemerintah daerah serta penyampaian pandangan umum dari setiap fraksi.
Wali Kota Sungai Penuh bakal menyampaikan jawaban resmi atas pandangan fraksi sebelum pembahasan berlanjut ke tingkat alat kelengkapan dewan. Pengambilan keputusan akhir atas rancangan peraturan daerah tersebut akan berlangsung dalam rapat paripurna resmi.
Selain mematangkan jadwal pembahasan anggaran, Bamus menjadwalkan kegiatan reses bagi seluruh anggota legislatif di daerah pemilihan masing-masing. Para wakil rakyat akan turun langsung ke lapangan untuk menemui konstituen dan menyerap berbagai aspirasi warga.
Anggota dewan menjadikan hasil reses sebagai bahan pertimbangan penting dalam menjalankan fungsi pengawasan serta merumuskan kebijakan daerah. Data aspirasi masyarakat tersebut membantu DPRD dalam menentukan arah penganggaran daerah yang tepat sasaran.
Optimalisasi Tugas Legislatif Demi Efektivitas Fungsi Pengawasan Dan Anggaran
Wakil Ketua I DPRD Hardizal menegaskan bahwa penyusunan jadwal kegiatan dewan harus berjalan secara cermat, terukur, dan efisien. Penataan waktu yang presisi memberi ruang yang cukup bagi dewan untuk menuntaskan seluruh program kerja utama.
Hardizal mendorong efisiensi waktu agar lembaga legislatif mampu menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara maksimal. Manajemen agenda yang rapi membantu dewan menjaga kualitas dari setiap keputusan politik yang mereka tetapkan.
Melalui keputusan rapat Bamus ini, DPRD Kota Sungai Penuh memastikan seluruh rencana kerja kedewanan tersusun secara sistematis. Pelaksanaan agenda kerja dewan berpedoman penuh pada ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Penyusunan agenda kerja ini menjadi landasan kuat bagi DPRD Kota Sungai Penuh dalam mengawal program pembangunan daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat di Kota Sungai Penuh secara berkelanjutan.(ar)









