Curhat Dosen di MK: Gaji Kecil Bikin Bertahan Sulit

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi ( Poto : istimewa ).

Gedung Mahkamah Konstitusi ( Poto : istimewa ).

Jakarta, jemarionline.com – Masalah gaji dosen Indonesia rendah kembali mencuat dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (25/5/2026). Sejumlah dosen dan akademisi menyampaikan langsung keluhan soal penghasilan yang belum mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Mereka datang bukan hanya membawa data, tetapi juga pengalaman pribadi. Banyak dosen kini harus mencari pekerjaan tambahan agar tetap bisa bertahan hidup.

Dosen Sulit Fokus Mengajar

Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia, Mohammed Ali Berawi, mengatakan banyak dosen menjalani pekerjaan di luar kampus demi menambah penghasilan.

Menurut Ali, kondisi itu membuat dosen sulit fokus menjalankan tugas utama sebagai pengajar. Mereka harus membagi waktu antara mengajar, meneliti, dan mencari tambahan pendapatan.

“Tidak sedikit dosen yang harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Ali di depan hakim konstitusi.

Ali menilai kesejahteraan dosen menjadi syarat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Tanpa penghasilan layak, dosen akan terus menghadapi tekanan ekonomi.

Ia juga menyoroti ramainya tagar #JanganJadiDosen di media sosial. Tagar itu muncul karena banyak orang mulai melihat profesi dosen tidak lagi menjanjikan secara finansial.

Ali menyebut rata-rata gaji dosen di Indonesia hanya sekitar Rp 3,36 juta per bulan. Angka tersebut masih tertinggal dibanding beberapa negara lain di Asia Tenggara.

“Paling Cukup Buat Makan”

Ketua Umum Melbourne Bergerak, Ulya Niami Jamson, ikut menyampaikan cerita para akademisi Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Australia.

Baca Juga :  Jenazah Capt. Andy Dahananto Pilot ATR 42-500 Akan Dimakamkan di TPU Ranca Sadang

Salah satu cerita datang dari dosen berinisial Libra. Dosen berusia 37 tahun itu sedang menjalani studi doktoral di Melbourne.

Menurut Ulya, Libra hanya menerima gaji pokok sekitar Rp 2,3 juta per bulan saat bekerja sebagai dosen di Indonesia.

Jumlah itu bahkan belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Katanya, uang segitu paling cukup buat makan, belum bisa buat ngontrak rumah,” ujar Ulya saat membacakan kesaksian Libra.

Karena kondisi tersebut, Libra memilih mencari pekerjaan tambahan sebelum kembali ke Indonesia.

Anak Muda Mulai Ragu Jadi Dosen

Rendahnya penghasilan dosen juga membuat sebagian anak muda berpikir ulang tentang profesi akademik.

Ulya menceritakan kisah mahasiswa magister di The University of Melbourne bernama samaran Sagi. Sebelum kuliah di Australia, Sagi sempat bercita-cita menjadi dosen.

Namun, ia mengurungkan niat itu setelah melihat kondisi kesejahteraan dosen di Indonesia.

Sagi khawatir dirinya tidak bisa fokus membangun karier akademik jika harus terus mencari penghasilan tambahan.

“Ini demi masa depan dan keluarga saya nanti,” kata Ulya menirukan ucapan Sagi.

Cerita lain datang dari Riyush, mahasiswa doktoral yang menjadi tulang punggung keluarga. Ia merasa penghasilan dosen tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Baca Juga :  Guru Non-ASN Dilarang Mengajar Mulai 2027, DPR Soroti: “Mereka Bukan Tenaga Sementara”

Menurut Riyush, biaya hidup keluarga per bulan bahkan sudah melampaui rata-rata gaji dosen.

Pilih Mengajar di Luar Negeri

Sidang tersebut juga mengungkap alasan beberapa akademisi memilih bekerja di luar negeri.

Ulya menceritakan pengalaman Pio, mantan dosen Indonesia yang kini mengajar di Melbourne. Saat masih bekerja di Indonesia, Pio harus menjalani pekerjaan tambahan sebagai peneliti dan konsultan.

Penghasilan dari pekerjaan sampingan bahkan jauh lebih besar dibanding gajinya sebagai dosen.

Setelah pindah ke Australia, Pio mendapatkan penghasilan yang lebih layak. Dosen tingkat awal di sana bisa memperoleh gaji puluhan ribu dolar Australia per tahun dengan jam kerja yang lebih teratur.

Kondisi itu membuat Pio dapat fokus mengajar dan meneliti tanpa harus mencari pekerjaan tambahan.

Masalah Lama yang Kembali Terbuka

Serikat Pekerja Kampus bersama dua dosen, Isman Rahmani Yusron dan Riski Alita Istiqomah, mengajukan uji materi terhadap beberapa pasal dalam Undang-Undang Guru dan Dosen.

Mereka meminta negara memberikan jaminan penghasilan layak bagi dosen.

Curahan hati para akademisi dalam sidang MK memperlihatkan satu masalah besar di dunia pendidikan tinggi Indonesia. Banyak dosen masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup, padahal mereka memegang peran penting dalam mencetak generasi masa depan.(ar)

Berita Terkait

Satgas PKH Ungkap PT PMM Tolak Uji Kontainer Rare Earth di Batam
Stupa dan Batuan Candi Ditemukan di Boyolali, Jejak Permukiman Kuno Terungkap
19 Mobil Golf di Mina Siaga Bantu Jemaah Lansia Saat Lontar Jumrah
Jadwal Kepulangan Haji NTB 2026 Sudah Keluar, Kloter Pertama Tiba 1 Juni
97.853 Penumpang Padati Soetta H+1 Idul Adha, Arus Masih Ramai
SIM Mati Ternyata Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru, Ini Syarat Lengkapnya
MUI Nilai Kurban Prabowo lewat APBN Tetap Sah
Prabowo Shalat Id di Paris, Didit Ikut Mendampingi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:00 WIB

Satgas PKH Ungkap PT PMM Tolak Uji Kontainer Rare Earth di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:10 WIB

19 Mobil Golf di Mina Siaga Bantu Jemaah Lansia Saat Lontar Jumrah

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:00 WIB

Jadwal Kepulangan Haji NTB 2026 Sudah Keluar, Kloter Pertama Tiba 1 Juni

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:00 WIB

97.853 Penumpang Padati Soetta H+1 Idul Adha, Arus Masih Ramai

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:00 WIB

SIM Mati Ternyata Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru, Ini Syarat Lengkapnya

Berita Terbaru

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah. Dok. Youtube BPJS Kesehatan

Ekonomi

BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Iuran Tahun Ini

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00 WIB

Foto: Gilang Faturahman/detikFoto

Bisnis

IHSG Tiba-tiba Anjlok, Saham Bank Besar Kompak Melemah

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB