Sungai Penuh, Jemarionline.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Khaidir, melayangkan kritik tajam terhadap pelaksanaan Bimtek BPD Sungai Penuh di Kota Jambi. Politisi Partai Golkar tersebut memprotes keras kelayakan fasilitas penginapan yang diterima para anggota Badan Permusyawaratan Desa selama mengikuti pelatihan.
Panitia acara menempatkan tiga orang peserta dewasa ke dalam satu kamar hotel yang sempit. Padahal, setiap desa menyetorkan biaya kontribusi yang tergolong sangat mahal demi memberangkatkan perwakilan mereka.
Khaidir menilai kebijakan pembagian kamar tidur tersebut sangat tidak manusiawi bagi para peserta. Kondisi ruangan yang berdesakan langsung menyulitkan aparatur desa beristirahat optimal setelah seharian penuh menyerap materi bimbingan teknis.
Pihak legislatif segera melayangkan surat pemanggilan resmi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Sungai Penuh. Langkah tegas ini bertujuan menuntut penjelasan terbuka mengenai teknis pelaksanaan serta tata kelola anggaran pelatihan.
DPRD menjadwalkan forum Rapat Dengar Pendapat untuk membedah seluruh pos pembiayaan secara mendalam. Wakil rakyat ingin memeriksa langsung dokumen perjanjian fasilitas hotel bersama rincian kontribusi dana dari tiap desa.
Komisi Satu Panggil Dinas Pemdes Bahas Anggaran Bimtek
Para wakil rakyat menyoroti transparansi rincian biaya akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga penetapan honor narasumber. Panitia pelaksana memikul kewajiban moral untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah dana desa yang telah mengalir ke agenda tersebut.
Khaidir menegaskan masalah ini menyangkut integritas dinas terkait dalam mengelola anggaran publik milik masyarakat. Pemerintah daerah mestinya menjamin kenyamanan fisik aparatur desa agar proses transfer pengetahuan berjalan maksimal tanpa hambatan teknis.
Selain perkara tempat tidur, keputusan memboyong rombongan aparatur ke luar kota juga mengundang tanda tanya besar. Panitia sengaja memilih Kota Jambi daripada mengoptimalkan deretan fasilitas hotel yang tersedia di Sungai Penuh maupun Kerinci.
Perjalanan darat yang sangat jauh ini memicu pemborosan anggaran perjalanan dinas para aparatur desa. Padahal, sarana penginapan dan gedung pertemuan di daerah asal memiliki kapasitas yang memadai untuk menggelar kegiatan serupa.
Pemerintah daerah semestinya mengalirkan perputaran uang kegiatan ini ke kas para pelaku usaha lokal. Suasana alam dan ketenangan wilayah Sungai Penuh bahkan menawarkan iklim belajar yang jauh lebih kondusif bagi aparatur desa.
DPRD mendesak Dinas Pemdes segera memaparkan dasar pertimbangan rasional di balik penunjukan ibu kota provinsi sebagai pusat acara. Transparansi publik menjadi langkah penting demi membendung kecurigaan masyarakat yang kini terus meluas terhadap motif penyelenggara.
Sorotan Publik Mengarah Kualitas Pengawasan Aparatur Desa Sungai
Masyarakat luas kini menuntut keluaran riil dari pelatihan kapasitas aparatur desa tersebut bagi kemajuan daerah. Publik mengharapkan peningkatan kemampuan pengawasan BPD terhadap jalannya pemerintahan desa menjelang akhir masa bakti tahun 2027 mendatang.
Pelatihan aparatur desa tidak boleh sekadar menjadi seremoni rutin yang menghamburkan uang rakyat tanpa dampak terukur. Penyelenggara sangat tidak pantas memulangkan peserta hanya berbekal selembar sertifikat dan dokumentasi foto tanpa penguasaan materi yang matang.
Kota Sungai Penuh mengusung tata kelola pemerintahan yang unik karena tetap mempertahankan struktur desa di wilayah perkotaan. Realitas administratif ini menuntut fungsi pengawasan BPD berjalan jauh lebih kritis, tangguh, dan bermartabat di lapangan.
Penarikan biaya kegiatan yang mahal seharusnya menghadirkan fasilitas hunian yang setara serta kurikulum pembelajaran yang aplikatif. Ketimpangan antara tingginya pungutan biaya dan minimnya fasilitas justru menyulut kecurigaan serta prasangka negatif di tengah warga.
Warga kini menanti pembuktian transparansi Kepala Dinas Pemdes dalam agenda rapat dengar pendapat di gedung dewan. Pejabat bersangkutan wajib membuka seluruh lembar dokumen kerja sama agar masyarakat memahami ke mana anggaran kegiatan dialokasikan.
Keterbukaan informasi memegang peran vital untuk memulihkan kembali rasa percaya publik terhadap program pembinaan aparatur desa. Seluruh pihak mendesak panitia memperbaiki tata kelola kegiatan serupa agar wibawa serta kehormatan perwakilan desa tetap terjaga.(ar)









