Basarnas Anggaran Dipangkas 4,5% di Tengah Lonjakan Bencana, Operasi SAR Tetap Jalan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tempo/Ilham Balindra

Foto: Tempo/Ilham Balindra

Jemarionline – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menerima pemotongan anggaran sekitar Rp69,38 miliar atau 4,5% dari alokasi awal tahun 2026. Pemangkasan ini dilakukan di tengah lonjakan bencana alam yang melanda berbagai wilayah di Indonesia, termasuk banjir dan longsor. Meski demikian, Basarnas memastikan operasi Search and Rescue (SAR) tetap berjalan.

Pemotongan Anggaran & Alasan Pemerintah

  • Anggaran Basarnas awal: Rp1,55 triliun

  • Anggaran pasca pemotongan: Rp1,48 triliun

  • Alasan: sebagian dana dialihkan ke program prioritas lain seperti bantuan sosial dan pertahanan.

Baca Juga :  Bareskrim Tetapkan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Dugaan Fraud

Meski anggaran dipangkas, Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menegaskan kesiapan lembaga untuk menjalankan operasi SAR tetap menjadi prioritas.

Tantangan Basarnas di Tengah Bencana

  • Tahun 2025: lebih dari 2.760 operasi SAR di seluruh Indonesia.

  • Menyasar korban bencana alam, kecelakaan laut, dan transportasi darat.

  • Pemotongan anggaran di tengah lonjakan bencana menambah tantangan logistik, SDM, dan kesiapan peralatan.

“Pemangkasan anggaran bukan hal ideal di tengah banyak bencana. Namun kami akan memastikan operasi SAR tetap optimal,” ujar Kepala Basarnas.

Dampak dan Respons

  • Wilayah terdampak bencana: Jawa Barat, Sumatra, Kalimantan

  • Operasi SAR tetap dijalankan dengan sumber daya yang ada.

  • Pemerintah bersama DPR dan OJK diminta mengevaluasi langkah strategis agar Basarnas tetap efektif.

Baca Juga :  Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan Saat Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Langkah Strategis Basarnas

  • Koordinasi dengan TNI, Polri, BPBD, dan relawan lokal.

  • Prioritaskan SAR cepat dan penyelamatan warga terdampak.

  • Mengoptimalkan teknologi seperti drone, radar, dan peralatan komunikasi.

Berita Terkait

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif
Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Sebagian Tertarik karena Gaji Dinilai Lebih Tinggi
5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji
BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026
Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab
Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS
KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Lebih Rendah dari Honorer, Ini Penjelasan Pemerintah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:30 WIB

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:30 WIB

Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Sebagian Tertarik karena Gaji Dinilai Lebih Tinggi

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:00 WIB

BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:16 WIB

Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Ketua DPRD Minta Layanan Bank Jambi Normal Sebelum 1 Maret

Ekonomi

Ketua DPRD Minta Layanan Bank Jambi Normal Sebelum 1 Maret

Jumat, 27 Feb 2026 - 11:30 WIB

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif

Nasional

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:30 WIB