Jakarta, jemarionline.com – SIM Keliling Jakarta hari ini melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan tersebut pada Minggu di dua titik wilayah Jakarta.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk mengurus perpanjangan SIM secara lebih praktis. Petugas membuka gerai mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Dua Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan dua lokasi pelayanan pada hari ini.
Warga Jakarta Timur dapat mendatangi gerai di Jalan Raden Mas Intan, samping McDonald’s, Duren Sawit.
Warga Jakarta Barat dapat mengurus perpanjangan di Jalan Panjang, samping Indomaret, Kebon Jeruk.
Petugas menyarankan masyarakat datang lebih pagi agar proses berjalan lebih cepat dan antrean tidak menumpuk.
Siapkan Dokumen Sebelum Datang
Masyarakat perlu menyiapkan seluruh dokumen sebelum menuju lokasi pelayanan.
Dokumen yang harus dibawa meliputi:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- SIM lama dalam bentuk fisik
- Fotokopi SIM lama
- Bukti pemeriksaan kesehatan
- Bukti tes psikologi
Petugas memeriksa seluruh persyaratan sebelum memulai proses perpanjangan.
Kelengkapan dokumen membantu mempercepat proses administrasi di lokasi layanan.
Layanan Hanya untuk SIM A dan SIM C Aktif
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis harus mengurus penerbitan SIM baru melalui tempat pelayanan yang telah ditentukan kepolisian.
Karena itu, masyarakat perlu mengecek masa berlaku SIM sebelum datang ke lokasi.
Biaya Perpanjangan SIM Sesuai Aturan
Pemerintah menetapkan tarif perpanjangan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.
Berikut rinciannya:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Layanan SIM Keliling memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa proses yang lebih panjang.
Datang lebih awal, siapkan seluruh persyaratan, dan pastikan masa berlaku SIM masih aktif agar proses perpanjangan berjalan lancar.(ar)









