Koperasi Merah Putih di Sungai Penuh Tersendat, Keterbatasan Lahan Jadi Kendala Utama

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koperasi Merah Putih Sungai penuh tersendat, dikarnakan keterbatasan lahan (Foto RRI Sungai Penuh)

Koperasi Merah Putih Sungai penuh tersendat, dikarnakan keterbatasan lahan (Foto RRI Sungai Penuh)

SUNGAI PENUH, Jemarionline.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh masih menghadapi sejumlah kendala dalam menjalankan program Koperasi Merah Putih. Meski pemerintah telah menyelesaikan proses administrasi puluhan unit koperasi, kegiatan operasional hingga kini belum berjalan optimal.

Keterbatasan lahan membuat Pemerintah Kota Sungai Penuh belum bisa mengoperasikan koperasi secara penuh. Kondisi tersebut menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan program yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus menyesuaikan kebutuhan pembangunan dengan kondisi geografis wilayah yang memiliki keterbatasan ruang.

Pemerintah Sudah Membentuk 69 Koperasi

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Sungai Penuh, Tiaruddin Arsi, mengatakan pemerintah telah membentuk 69 unit Koperasi Merah Putih yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan.

Pengurus koperasi telah melengkapi berbagai dokumen administrasi, termasuk akta notaris dan persyaratan legal lainnya.

Namun, pemerintah belum dapat menjalankan aktivitas koperasi secara penuh karena sebagian besar koperasi belum memiliki lokasi yang sesuai untuk pembangunan kantor.

Menurut Tiaruddin, pemerintah pusat mengharuskan koperasi memiliki lokasi yang strategis, mudah dijangkau masyarakat, serta memiliki luas lahan yang memadai.

Karena itu, pemerintah daerah harus mencari lokasi yang memenuhi ketentuan tersebut sebelum memulai pembangunan.

“Peraturan mengharuskan kantor Koperasi Merah Putih berada di lokasi strategis dan mudah dijangkau masyarakat,” ujar Tiaruddin.

Keterbatasan Lahan Jadi Tantangan

Tiaruddin menjelaskan luas wilayah Kota Sungai Penuh mencapai sekitar 36.492 hektare. Namun, sebagian wilayah berupa kawasan rawa sehingga tidak cocok untuk pembangunan fasilitas koperasi.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan PLN atas Ketepatan Pembayaran Listrik

Kondisi tersebut membuat pemerintah harus bekerja lebih keras dalam mencari lahan yang memenuhi syarat.

Pemerintah juga perlu mempertimbangkan akses masyarakat terhadap lokasi koperasi agar keberadaannya benar-benar memberikan manfaat.

Oleh karena itu, proses penentuan lokasi membutuhkan waktu yang lebih panjang dibanding daerah lain yang memiliki ketersediaan lahan lebih luas.

Baru Satu Koperasi Mulai Dibangun

Dari 69 koperasi yang telah terbentuk, baru satu unit yang memasuki tahap pembangunan fisik.

Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Air Duri di Kecamatan Pondok Tinggi mulai membangun gedung koperasi dan menjadikannya sebagai proyek percontohan di Kota Sungai Penuh.

Sementara itu, pemerintah masih mencari lokasi pembangunan untuk koperasi lainnya.

Pemerintah berharap pembangunan koperasi percontohan tersebut dapat menjadi acuan bagi pengembangan koperasi lain di berbagai wilayah.

Pemerintah Terus Mencari Solusi

Meski menghadapi berbagai hambatan, pemerintah daerah terus mencari solusi agar program tetap berjalan sesuai target.

Dinas Koperasi dan UKM bersama instansi terkait aktif melakukan pendekatan kepada pemilik lahan yang berpotensi mendukung pembangunan koperasi.

Di sisi lain, pemerintah mengkaji kemungkinan pemanfaatan aset daerah yang belum digunakan secara optimal.

Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat.

Karena itu, pemerintah akan membangun koperasi secara bertahap sesuai kemampuan daerah dan ketersediaan lahan di masing-masing wilayah.

Baca Juga :  Al Haris Usulkan Kenduri Sko Sungai Penuh Raih Rekor MURI

Koperasi Dinilai Penting bagi Masyarakat

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menilai Koperasi Merah Putih memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat.

Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat distribusi kebutuhan pokok.

“Koperasi ini tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi. Koperasi juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha bersama,” kata Azhar Hamzah.

Tak hanya itu, pemerintah berharap koperasi mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi lokal.

Masyarakat Menunggu Operasional Koperasi

Sejumlah warga berharap pemerintah segera menyelesaikan berbagai kendala yang masih menghambat pembangunan koperasi.

Masyarakat menilai keberadaan koperasi dapat membantu penyediaan bahan baku dengan harga yang lebih terjangkau.

Selain itu, koperasi juga dapat membuka peluang pemasaran hasil pertanian dan produk UMKM lokal.

Karena itu, masyarakat berharap pemerintah segera mempercepat proses penyediaan lahan dan pembangunan fasilitas pendukung.

Program Nasional Penguatan Ekonomi Rakyat

Pemerintah menjalankan program Koperasi Merah Putih untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasar swasta.

Selain itu, pemerintah pusat juga mendorong koperasi menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat melalui pengelolaan usaha bersama yang lebih terorganisasi.

Karena itu, pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia mulai membentuk unit Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi berbasis masyarakat.

Pemerintah berharap program tersebut mampu menciptakan kemandirian ekonomi sekaligus memperluas peluang usaha bagi masyarakat desa dan kelurahan.

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Serahkan Seragam Gratis Saat Pantau MPLS
APBD 2027 Kerinci Fokus pada Pertanian, Pariwisata dan SDM
Kasus DBD di Sungai Penuh Naik Jadi 88, Dinkes Gencarkan PSN
BMKG Prediksi Kabut Tebal Selimuti Sebagian Besar Jambi Hari Ini
Harga LPG 3 Kg di Kerinci dan Sungai Penuh Melambung, Warga Mengeluh
Disdik Kerinci Dorong Gerakan Ayah Antar Anak ke Sekolah
BKPSDM Sungai Penuh Perketat Pengawasan, ASN Wajib Tertib Absensi
Disperindag Sungai Penuh Perketat Pengawasan Harga LPG 3 Kg
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Wali Kota Alfin Serahkan Seragam Gratis Saat Pantau MPLS

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:00 WIB

APBD 2027 Kerinci Fokus pada Pertanian, Pariwisata dan SDM

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:00 WIB

Kasus DBD di Sungai Penuh Naik Jadi 88, Dinkes Gencarkan PSN

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:00 WIB

BMKG Prediksi Kabut Tebal Selimuti Sebagian Besar Jambi Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:45 WIB

Harga LPG 3 Kg di Kerinci dan Sungai Penuh Melambung, Warga Mengeluh

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB