Warga Sumur Gedang Pertanyakan Siltap Perangkat Desa, Pemdes Diminta Klarifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi(ChatGPT)

Foto: Ilustrasi(ChatGPT)

SUNGAI PENUH, Jemarionline.com – Sejumlah perangkat Desa Sumur Gedang, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Jambi, diduga belum menerima penghasilan tetap (siltap) dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini memicu pertanyaan dari warga dan mendorong permintaan klarifikasi dari pemerintah desa.

Informasi tersebut muncul dari keterangan beberapa sumber di lingkungan desa yang mengaku mengalami keterlambatan pembayaran. Mereka menyebutkan ada perangkat desa yang belum menerima hak mereka sesuai jadwal.

Perangkat Desa Mengaku Belum Terima Siltap

Beberapa perangkat desa menyampaikan bahwa mereka belum menerima siltap untuk periode tertentu pada tahun 2025. Kondisi ini mereka rasakan berbeda dengan perangkat lain yang sudah menerima pembayaran.

Salah satu sumber menyebutkan ada tiga perangkat desa yang terdampak keterlambatan tersebut. Ia menilai kondisi ini menimbulkan kebingungan di lingkungan perangkat desa.

“Kami belum menerima penghasilan tetap untuk beberapa periode, sementara sebagian lainnya sudah menerima,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga :  Dirut Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Aman, Nasabah Tetap Desak Pemulihan 1x24 Jam

Sumber lain juga menyoroti belum adanya penjelasan resmi terkait status pembayaran tersebut. Ia berharap pemerintah desa segera memberikan kejelasan agar situasi tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Warga Minta Penjelasan Terbuka

Warga Desa Sumur Gedang ikut menyoroti persoalan tersebut. Mereka meminta pemerintah desa memberikan penjelasan terbuka agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut warga, transparansi pengelolaan dana desa sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Mereka menilai keterlambatan informasi dapat menimbulkan berbagai dugaan yang tidak diinginkan.

Warga juga berharap jika terjadi kendala administrasi, pemerintah desa segera menyelesaikannya secara terbuka dan sesuai aturan.

Kades Belum Beri Keterangan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sumur Gedang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlambatan pembayaran siltap tersebut.

Baca Juga :  Polda Jambi Siap Kawal Sensus Ekonomi 2026, BPS Dapat Dukungan Penuh

Media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dari pihak pemerintah desa agar pemberitaan berjalan berimbang.

Dugaan Masalah Pengelolaan Dana Desa Muncul

Di sisi lain, Desa Sumur Gedang sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik terkait dugaan pengelolaan dana desa. Beberapa isu yang beredar di masyarakat mendorong warga untuk meminta transparansi lebih lanjut dalam pengelolaan anggaran desa.

Kondisi ini membuat masyarakat berharap pemerintah desa memperkuat sistem administrasi dan pelaporan keuangan agar kejadian serupa tidak terulang.

Harapan Perbaikan Tata Kelola Desa

Masyarakat menilai pengelolaan dana desa harus berjalan transparan dan tepat waktu, termasuk pembayaran hak perangkat desa. Mereka juga meminta pemerintah daerah ikut melakukan pengawasan agar pelayanan di tingkat desa tetap berjalan baik.

Warga berharap pemerintah desa segera menyelesaikan persoalan ini secara internal dan memberikan penjelasan resmi kepada publik. (man)

Berita Terkait

Dana BOS 2026 SMP di Sungai Penuh Capai Rp 3,9 Miliar, SMPN 8 Kelola Rp 788 Juta
129 Bangunan KDKMP di Jambi Rampung, Percepatan Program Koperasi Merah Putih Terus Digenjot
Dinas Pendidikan Kerinci Imbau Sekolah Gelar Perpisahan Sederhana, Jangan Bebani Orang Tua
Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Tuntas, Monadi Genjot Layanan Kesehatan Modern
Nekat Mancing di Lubuk Larangan, Dua Warga Kena Denda Rp10 Juta
Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Semangat Persatuan
Bupati Monadi Ungkap Penyebab Banjir Bandang dan Longsor di Kerinci
Petani Kerinci Sulap Limbah Kopi Jadi Minuman Mendunia, Ciptakan Nilai Tambah Baru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:00 WIB

Dana BOS 2026 SMP di Sungai Penuh Capai Rp 3,9 Miliar, SMPN 8 Kelola Rp 788 Juta

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

129 Bangunan KDKMP di Jambi Rampung, Percepatan Program Koperasi Merah Putih Terus Digenjot

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:00 WIB

Dinas Pendidikan Kerinci Imbau Sekolah Gelar Perpisahan Sederhana, Jangan Bebani Orang Tua

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:00 WIB

Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Tuntas, Monadi Genjot Layanan Kesehatan Modern

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:00 WIB

Nekat Mancing di Lubuk Larangan, Dua Warga Kena Denda Rp10 Juta

Berita Terbaru

Stadion Teladan Medan diusulkan menjadi salah satu venue pertandingan ASEAN U-19 Championship 2026 yang berlangsung di Sumatera Utara.( Poto : istimewa)

Sepak Bola

PSSI Sumut Ambil Alih Akomodasi AFF U-19 2026 di Medan

Rabu, 3 Jun 2026 - 06:35 WIB