DPR Mendesak Pemerintah Pusat Segera Bayar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Mendesak Pemerintah Pusat Segera Bayar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

DPR Mendesak Pemerintah Pusat Segera Bayar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Jakarta, 6 Maret 2026 – DPR RI melalui Komisi X meminta pemerintah pusat segera menuntaskan pembayaran gaji guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu yang hingga kini banyak tertunda.

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan keterlambatan ini berdampak langsung pada kesejahteraan guru. “Negara harus hadir untuk memastikan hak guru terpenuhi, karena mereka berperan penting dalam mendidik generasi bangsa,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Rilis Aturan SPMB SMK 2026/2027, Ini Ketentuannya

Menurut DPR, langkah yang perlu dilakukan pemerintah pusat antara lain:

  1. Membantu pemerintah daerah menyediakan anggaran agar gaji guru PPPK paruh waktu dibayarkan tepat waktu.

  2. Kemendikbud dan Kemenkeu membuat kebijakan khusus, termasuk mengusulkan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) agar dana honor tersedia tanpa membebani APBD.

  3. Memastikan mekanisme pembayaran transparan dan akuntabel.

Keterlambatan gaji guru PPPK paruh waktu terjadi di berbagai daerah, bahkan hingga beberapa bulan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian finansial bagi guru yang telah mengabdikan diri mendidik siswa.

Baca Juga :  72 Siswa Keracunan MBG, DPR Minta SPPG Pondok Kelapa Ditutup

Komisi X DPR RI menegaskan akan terus memantau perkembangan, agar pemerintah pusat menindaklanjuti masalah ini. Diharapkan, langkah ini memberi kepastian bagi guru PPPK paruh waktu sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Berita Terkait

Mendiktisaintek Perkuat Agenda Kampus Aman dan Bebas Kekerasan di Unesa
Benchmarking Perdana STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh ke BPMI UNP, Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal
LPDP Libatkan TNI dalam Pembekalan Awardee, Fokus pada Karakter dan Nasionalisme
Kemenag Siapkan Kebijakan Strategis, Dorong Kesejahteraan Pendidik di Indonesia
Meriah dan Penuh Semangat, O2SN dan FLS3N Sungai Kakap Resmi Dibuka, 55 Sekolah Siap Berlaga
Komisi X DPR Soroti Kecurangan UTBK di Undip, Tekankan Integritas Lebih Penting dari Nilai
Mahasiswa Universitas Airlangga Ungkap Strategi Lolos UTBK
UNP Perkuat Pembelajaran Vokasi, Mahasiswa Perhotelan Terjun Langsung ke Hotel Kampus
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:00 WIB

Mendiktisaintek Perkuat Agenda Kampus Aman dan Bebas Kekerasan di Unesa

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:00 WIB

Benchmarking Perdana STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh ke BPMI UNP, Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal

Senin, 4 Mei 2026 - 15:00 WIB

LPDP Libatkan TNI dalam Pembekalan Awardee, Fokus pada Karakter dan Nasionalisme

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:00 WIB

Kemenag Siapkan Kebijakan Strategis, Dorong Kesejahteraan Pendidik di Indonesia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:00 WIB

Meriah dan Penuh Semangat, O2SN dan FLS3N Sungai Kakap Resmi Dibuka, 55 Sekolah Siap Berlaga

Berita Terbaru