Jakarta, jemarionline.com – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memastikan kebijakan ekspor sawit satu pintu tidak mengganggu stok MinyaKita di dalam negeri. Pemerintah justru ingin memperkuat pengawasan distribusi minyak goreng rakyat agar harga tetap stabil di pasar.
Pemerintah menjalankan kebijakan itu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau PT DSI yang akan menangani ekspor beberapa komoditas strategis. Meski sempat memicu kekhawatiran pelaku usaha, pemerintah menjamin pasokan minyak goreng tetap aman.
Mas Dar menjelaskan MinyaKita berasal dari kewajiban domestic market obligation (DMO) perusahaan eksportir crude palm oil (CPO). Karena itu, stok minyak goreng rakyat tetap mengikuti kebutuhan pasar dalam negeri.
“Enggak mengganggu ya,” kata Mas Dar di Kompleks Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Pasar Sawit Sempat Panik
Pengumuman pembentukan PT DSI sempat membuat pasar sawit bergejolak. Banyak pelaku usaha khawatir kebijakan ekspor satu pintu akan menambah biaya operasional dan memperlambat proses ekspor.
Untuk meredakan situasi itu, Kementerian Pertanian langsung mengundang petani dan pengusaha sawit. Pemerintah menjelaskan tujuan kebijakan sekaligus mendengar masukan dari pelaku industri.
Mas Dar mengatakan pemerintah memahami keresahan pasar. Karena itu, pemerintah memastikan industri sawit tetap berjalan normal setelah aturan baru berlaku.
Perusahaan tetap bisa menjalankan produksi dan ekspor seperti biasa meski PT DSI nantinya mengatur jalur ekspor.
Pemerintah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan
Pelaku usaha sebelumnya menyoroti kemungkinan munculnya biaya baru dalam sistem ekspor satu pintu. Namun pemerintah memastikan PT DSI tidak akan menarik fee dari eksportir sawit.
Mas Dar juga menegaskan pabrik CPO dan industri turunan sawit tetap beroperasi tanpa perubahan besar. Pemerintah ingin menjaga iklim usaha tetap kondusif karena industri sawit memiliki peran besar bagi perekonomian nasional.
“Jadi tidak ada tambahan biaya,” ujar Mas Dar.
Pernyataan itu sekaligus menjawab kekhawatiran pasar yang sempat menekan harga CPO dalam beberapa hari terakhir.
Pemerintah Ingin Distribusi MinyaKita Lebih Tertata
Selain mengatur ekspor, pemerintah kini fokus menjaga distribusi MinyaKita agar lebih rapi dan mudah dipantau. Langkah itu bertujuan menjaga harga minyak goreng tetap stabil di masyarakat.
Kementerian Perdagangan saat ini mewajibkan 35 persen distribusi DMO MinyaKita berjalan melalui BUMN pangan. Pemerintah ingin memperkuat kontrol distribusi hingga ke pasar tradisional.
Mas Dar mengatakan pemerintah akan menyalurkan MinyaKita melalui pasar tradisional, Koperasi Merah Putih, dan jalur distribusi lain yang lebih terpantau.
“Nanti salurannya melalui pasar tradisional, melalui Koperasi Merah Putih dan lain-lain,” katanya.
Pemerintah bahkan membuka peluang memperbesar distribusi melalui BUMN hingga mencapai 100 persen pada masa mendatang.
Harga Minyak Goreng Ingin Tetap Stabil
Pemerintah berharap sistem distribusi yang lebih terpusat bisa menekan permainan harga di lapangan. Selama ini, pasokan MinyaKita sering tidak merata di beberapa daerah sehingga harga mudah berubah.
Melalui pengawasan yang lebih ketat, pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap mudah mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Di sisi lain, pemerintah juga tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekspor dan kebutuhan dalam negeri. Sebab, industri sawit masih menjadi salah satu penopang utama devisa Indonesia.
Mas Dar optimistis kebijakan ekspor satu pintu justru akan membuat tata kelola sawit lebih tertata tanpa mengurangi pasokan MinyaKita untuk masyarakat.(ar)









