BPN Gerakkan Verifikasi Besar untuk Selesaikan Sengketa Lahan Gambut Ja

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sengketa lahan Gambut Jaya di Muaro Jambi masih berlanjut. BPN Jambi memanggil ratusan pihak untuk klarifikasi data dan verifikasi kepemilikan lahan.( Poto : TRIBUNJAMBI.COM ).

Sengketa lahan Gambut Jaya di Muaro Jambi masih berlanjut. BPN Jambi memanggil ratusan pihak untuk klarifikasi data dan verifikasi kepemilikan lahan.( Poto : TRIBUNJAMBI.COM ).

Muaro Jambi, jemarionline.com – Sengketa lahan transmigrasi di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi masih menimbulkan perdebatan karena berbagai pihak memiliki data kepemilikan yang tidak sama.

Warga, perusahaan, dan pemerintah daerah masing-masing mengajukan klaim berdasarkan dokumen yang berbeda.

Melihat kondisi itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi langsung menggerakkan proses verifikasi terpadu untuk menyamakan seluruh data yang ada.

BPN mengundang semua pihak yang terlibat agar proses klarifikasi berjalan terbuka dan terukur.

Ratusan Pihak Ikut Proses Klarifikasi

BPN memanggil 105 pemegang sertifikat tanah untuk memeriksa ulang bukti kepemilikan mereka.

Setiap pemegang sertifikat membawa dokumen asli agar petugas dapat mencocokkannya dengan data administrasi resmi.

Selain masyarakat, BPN juga menghadirkan perwakilan perusahaan. PT MKI dan PT BGR menjelaskan izin usaha serta dasar penguasaan lahan yang mereka gunakan di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Monadi Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Kayu Aro

Disnakertrans Kabupaten Muaro Jambi juga menyampaikan data penting terkait sejarah kawasan transmigrasi.

Instansi ini menyerahkan peta awal dan catatan penempatan penduduk untuk membantu memperjelas status lahan.

Disnakertrans Serahkan Data Awal Wilayah

Kepala Dinas Ketenagakeraan dan Transmigrasi Muaro Jambi, Mendes Ibrahim, menyatakan bahwa BPN meminta seluruh pihak membuka data secara lengkap agar penyelesaian sengketa berjalan cepat.

Ia memastikan pihaknya memenuhi permintaan tersebut dengan menyerahkan seluruh dokumen yang di perlukan.

Disnakertrans memberikan peta kawasan transmigrasi dan data historis penataan wilayah kepada tim BPN.

Petugas kemudian menggunakan data itu untuk menelusuri kondisi awal sebelum terjadi perubahan penguasaan lahan.

BPN Lakukan Pengukuran Langsung di Lapangan

Setelah memeriksa dokumen, BPN menurunkan tim gabungan untuk melakukan joint survey di lokasi sengketa. Tim tersebut mengukur titik koordinat secara langsung dan membandingkannya dengan data administrasi yang sudah terkumpul.

Baca Juga :  Harga Cabai Turun di Sungai Penuh, Bawang Putih Naik, Pasokan Tetap Aman

Petugas kemudian menganalisis hasil pengukuran untuk memperjelas batas wilayah yang sebelumnya tidak konsisten.

Langkah ini membantu menyatukan perbedaan data antar pihak yang bersengketa.

BPN Susun Keputusan Lewat Gelar Akhir

BPN mengolah seluruh hasil klarifikasi dan survei lapangan untuk dibahas dalam tahap ekspose atau gelar akhir.

Pada tahap ini, BPN bersama seluruh pihak menilai ulang seluruh bukti yang sudah terkumpul.

Setelah itu, BPN menetapkan status akhir lahan berdasarkan hasil verifikasi menyeluruh.

Hingga kini, BPN masih mempertimbangkan lokasi pelaksanaan gelar akhir, baik di tingkat provinsi maupun di kementerian.(ar)

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Ikuti Bimtek Nasional ASWAKADA 2026 di Batam
Pengukuhan DWP Kota Sungai Penuh Dorong Peran Perempuan Berdaya
Pemkot Sungai Penuh Percepat Penyusunan KLHS RDTR untuk Penataan Ruang Wilayah
Gubernur Jambi Al Haris Tegur Keras ASN yang Nekat Masuk Kantor Saat WFH
Wali Kota Alfin Serahkan Seragam Gratis Saat Pantau MPLS
APBD 2027 Kerinci Fokus pada Pertanian, Pariwisata dan SDM
Kasus DBD di Sungai Penuh Naik Jadi 88, Dinkes Gencarkan PSN
BMKG Prediksi Kabut Tebal Selimuti Sebagian Besar Jambi Hari Ini
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:00 WIB

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Ikuti Bimtek Nasional ASWAKADA 2026 di Batam

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pengukuhan DWP Kota Sungai Penuh Dorong Peran Perempuan Berdaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Percepat Penyusunan KLHS RDTR untuk Penataan Ruang Wilayah

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:02 WIB

Gubernur Jambi Al Haris Tegur Keras ASN yang Nekat Masuk Kantor Saat WFH

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Wali Kota Alfin Serahkan Seragam Gratis Saat Pantau MPLS

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB