RUU Pemilu Kembali Diperdebatkan sebagai Inisiatif Pemerintah atau DPR

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdebatan mengenai RUU Pemilu kembali mencuat terkait apakah menjadi inisiatif pemerintah atau DPR. ( Poto : detiknews ).

Perdebatan mengenai RUU Pemilu kembali mencuat terkait apakah menjadi inisiatif pemerintah atau DPR. ( Poto : detiknews ).

Jakarta, jemarionline.com – Wacana menjadikan Rancangan Undang-Undang Pemilu sebagai usul inisiatif pemerintah kembali memicu perdebatan di politik nasional.

Ketua DPP Deddy Sitorus yang juga anggota Komisi II DPR menolak gagasan tersebut. Ia menilai DPR harus tetap memegang peran utama dalam pembahasan aturan pemilu.

Selain itu, penolakan ini muncul ketika Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menyampaikan pandangan berbeda.

Ia justru mendorong DPR agar lebih aktif menginisiasi pembahasan RUU Pemilu. Menurutnya, aturan pemilu sangat menentukan posisi partai politik dalam sistem demokrasi.

RUU Pemilu Menjadi Sorotan Politik Nasional

Sementara itu, perdebatan mengenai siapa yang lebih tepat mengusulkan RUU Pemilu melibatkan DPR RI, pemerintah, dan pengamat politik.

Dalam konteks ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menjadi lembaga yang paling sering disorot karena memiliki kewenangan legislasi.

Baca Juga :  DPR Perkuat Pengawasan Demi Stabilitas Politik Nasional

Di samping itu, isu ini mencuat pada Minggu, 10 Mei 2026. Seiring waktu, diskusi berkembang di lingkungan DPR serta kalangan analis politik Indonesia.

RUU Pemilu kemudian menjadi isu penting karena mengatur dasar sistem pemilu nasional.

Lebih lanjut, aturan ini mencakup ambang batas parlemen, sistem konversi suara, serta penentuan daerah pemilihan.

Selain itu, isu politik uang juga ikut masuk dalam pembahasan karena berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi.

DPR Dinilai Lebih Tepat Memimpin Pembahasan

Di sisi lain, Adi Prayitno menilai DPR lebih tepat menjadi pengusul utama RUU Pemilu. Ia menegaskan bahwa semua partai politik memiliki wakil di DPR.

Oleh karena itu, pembahasan bisa berjalan lebih seimbang dan terbuka.

Namun demikian, ia juga mengingatkan risiko jika pemerintah menjadi pengusul utama. Sebab, tidak semua partai berada dalam koalisi pemerintah.

Baca Juga :  Pemerintah dan DPR Perkuat Sinergi Legislasi untuk Stabilitas Politik Nasional

Akibatnya, sebagian kepentingan politik bisa tidak terakomodasi secara optimal.

Selanjutnya, ia menekankan pentingnya pembaruan UU Pemilu. Ia merujuk pada sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang perlu segera ditindaklanjuti.

Misalnya, ambang batas parlemen, ambang batas presiden, serta sistem konversi suara. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya evaluasi aturan daerah pemilihan dan politik uang.

Perbedaan Pandangan dalam Arah Kebijakan

Sementara itu, kelompok yang menolak inisiatif pemerintah menegaskan bahwa RUU Pemilu menyangkut kepentingan fundamental partai politik.

Karena itu, mereka berpendapat DPR harus tetap memimpin pembahasan agar prosesnya lebih representatif.

Dengan demikian, perdebatan ini menunjukkan bahwa RUU Pemilu tidak hanya berkaitan dengan teknis hukum.

Sebaliknya, isu ini juga menjadi arena penting dalam dinamika kekuasaan politik nasional.(ar)

Berita Terkait

Prabowo Serukan Perdamaian di KTT ASEAN, Dorong Penyelesaian Konflik Thailand–Kamboja
Menhan Kumpulkan Jenderal Purnawirawan TNI, Gatot hingga Dudung Hadiri Pertemuan Tertutup
Ray Rangkuti Ingatkan Batas Sipil-Militer, Soroti Kasus Andrie Yunus
Kritik Mahasiswa Disorot, Andre Rosiade Tekankan Pentingnya Etika dalam Demokrasi
JK Siap Lapor Polisi, Tegaskan Tak Terlibat Isu Ijazah Jokowi
Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan Saat Bertemu PM Jepang di Istana Akasaka
Dana Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Diusulkan Dihapus
Sahroni Resmi Kembali Duduki Kursi Pimpinan Komisi III DPR RI Setelah Pergantian Fraksi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:00 WIB

RUU Pemilu Kembali Diperdebatkan sebagai Inisiatif Pemerintah atau DPR

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:00 WIB

Prabowo Serukan Perdamaian di KTT ASEAN, Dorong Penyelesaian Konflik Thailand–Kamboja

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

Menhan Kumpulkan Jenderal Purnawirawan TNI, Gatot hingga Dudung Hadiri Pertemuan Tertutup

Kamis, 16 April 2026 - 17:00 WIB

Ray Rangkuti Ingatkan Batas Sipil-Militer, Soroti Kasus Andrie Yunus

Minggu, 5 April 2026 - 22:00 WIB

Kritik Mahasiswa Disorot, Andre Rosiade Tekankan Pentingnya Etika dalam Demokrasi

Berita Terbaru