KERINCI, Jemarionline.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kerinci–Sungai Penuh menyoroti dugaan mark-up anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci. Sorotan ini muncul setelah mereka menilai adanya kejanggalan pada sejumlah pos belanja, khususnya anggaran konsumsi rapat.
Ketua PMII Kerinci–Sungai Penuh menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi pembengkakan biaya yang tidak wajar. Oleh karena itu, mereka meminta pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“Kami melihat ada kejanggalan pada anggaran makan dan minum rapat yang nilainya dinilai tidak rasional,” ujarnya.
Soroti Anggaran Konsumsi Rapat
PMII secara khusus menyoroti pos belanja rutin. Menurut mereka, anggaran konsumsi rapat menjadi titik paling mencurigakan. Selain itu, mereka menilai angka yang tercantum tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan.
Karena itu, PMII meminta dilakukan audit secara menyeluruh. Mereka menilai transparansi anggaran menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik.
“Anggaran publik harus digunakan secara efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.
Di sisi lain, mereka juga mengingatkan bahwa praktik mark-up berpotensi merugikan keuangan daerah. Oleh sebab itu, pengawasan harus diperketat.
Desak Transparansi dan Evaluasi
PMII tidak hanya menyampaikan kritik. Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kerinci untuk membuka data anggaran secara transparan.
Selain itu, mereka meminta aparat pengawas internal pemerintah (APIP) ikut turun tangan. Dengan begitu, dugaan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami meminta ada evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi penyimpangan,” lanjutnya.
Menurut PMII, keterbukaan informasi menjadi kunci dalam mencegah praktik korupsi. Oleh karena itu, mereka mendorong semua pihak untuk tidak menutup-nutupi data.
Peran Mahasiswa sebagai Pengawas Sosial
PMII menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa. Mereka ingin memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan.
Selain itu, mereka menilai mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan publik. Karena itu, mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini.
“Kami akan terus mengawal agar anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Tidak hanya itu, PMII juga membuka kemungkinan untuk melakukan aksi lanjutan jika tidak ada respons dari pihak terkait.
Potensi Dampak terhadap Kepercayaan Publik
Dugaan mark-up anggaran ini dinilai dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Oleh sebab itu, penanganan yang cepat dan transparan menjadi sangat penting.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa kasus seperti ini harus ditangani secara serius. Jika tidak, kepercayaan publik bisa menurun.
“Transparansi adalah kunci. Tanpa itu, publik akan sulit percaya,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
Harapan untuk Perbaikan Sistem
PMII berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan sistem pengelolaan anggaran di daerah. Mereka ingin pemerintah memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas.
Selain itu, mereka juga mendorong penggunaan teknologi dalam pengelolaan anggaran. Dengan cara ini, proses pengawasan bisa lebih mudah dan transparan.
“Kami ingin ada perbaikan sistem, bukan hanya klarifikasi,” tegasnya.
Menunggu Respons Resmi
Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi secara lengkap. Namun demikian, publik menunggu penjelasan dari Sekretariat DPRD Kerinci.
Karena itu, PMII berharap pemerintah segera merespons isu ini secara terbuka. Dengan begitu, polemik yang berkembang tidak semakin meluas.









