PMII Sorot Dugaan Mark-Up Anggaran di Sekretariat DPRD Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Berkabar.id

Foto: Berkabar.id

KERINCI, Jemarionline.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kerinci–Sungai Penuh menyoroti dugaan mark-up anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci. Sorotan ini muncul setelah mereka menilai adanya kejanggalan pada sejumlah pos belanja, khususnya anggaran konsumsi rapat.

Ketua PMII Kerinci–Sungai Penuh menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi pembengkakan biaya yang tidak wajar. Oleh karena itu, mereka meminta pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

“Kami melihat ada kejanggalan pada anggaran makan dan minum rapat yang nilainya dinilai tidak rasional,” ujarnya.

Soroti Anggaran Konsumsi Rapat

PMII secara khusus menyoroti pos belanja rutin. Menurut mereka, anggaran konsumsi rapat menjadi titik paling mencurigakan. Selain itu, mereka menilai angka yang tercantum tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan.

Karena itu, PMII meminta dilakukan audit secara menyeluruh. Mereka menilai transparansi anggaran menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Anggaran publik harus digunakan secara efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.

Di sisi lain, mereka juga mengingatkan bahwa praktik mark-up berpotensi merugikan keuangan daerah. Oleh sebab itu, pengawasan harus diperketat.

Baca Juga :  Hardiknas 2026: Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pendidikan Karakter dan Buka Program Beasiswa

Desak Transparansi dan Evaluasi

PMII tidak hanya menyampaikan kritik. Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kerinci untuk membuka data anggaran secara transparan.

Selain itu, mereka meminta aparat pengawas internal pemerintah (APIP) ikut turun tangan. Dengan begitu, dugaan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami meminta ada evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi penyimpangan,” lanjutnya.

Menurut PMII, keterbukaan informasi menjadi kunci dalam mencegah praktik korupsi. Oleh karena itu, mereka mendorong semua pihak untuk tidak menutup-nutupi data.

Peran Mahasiswa sebagai Pengawas Sosial

PMII menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa. Mereka ingin memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan.

Selain itu, mereka menilai mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan publik. Karena itu, mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini.

“Kami akan terus mengawal agar anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Tidak hanya itu, PMII juga membuka kemungkinan untuk melakukan aksi lanjutan jika tidak ada respons dari pihak terkait.

Potensi Dampak terhadap Kepercayaan Publik

Dugaan mark-up anggaran ini dinilai dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Oleh sebab itu, penanganan yang cepat dan transparan menjadi sangat penting.

Baca Juga :  Kasus Guru Honorer di Muaro Jambi Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa kasus seperti ini harus ditangani secara serius. Jika tidak, kepercayaan publik bisa menurun.

“Transparansi adalah kunci. Tanpa itu, publik akan sulit percaya,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

Harapan untuk Perbaikan Sistem

PMII berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan sistem pengelolaan anggaran di daerah. Mereka ingin pemerintah memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas.

Selain itu, mereka juga mendorong penggunaan teknologi dalam pengelolaan anggaran. Dengan cara ini, proses pengawasan bisa lebih mudah dan transparan.

“Kami ingin ada perbaikan sistem, bukan hanya klarifikasi,” tegasnya.

Menunggu Respons Resmi

Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi secara lengkap. Namun demikian, publik menunggu penjelasan dari Sekretariat DPRD Kerinci.

Karena itu, PMII berharap pemerintah segera merespons isu ini secara terbuka. Dengan begitu, polemik yang berkembang tidak semakin meluas.

Berita Terkait

Kenduri Sko Tiga Desa di Kerinci Meriah, Kepala Daerah Turun Langsung
Hardiknas 2026: Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pendidikan Karakter dan Buka Program Beasiswa
Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku PETI di Merangin, Pemilik Alat Berat Masih Diburu
Menteri Hukum Apresiasi Pembentukan Posbakum, Wako Alfin Terima Penghargaan
Ketua DPRD Kerinci Hadiri Penandatanganan NPHD, Dorong Penguatan Infrastruktur Pasca Panen
Perkuat Akses Keadilan Desa, Kemenkum Jambi Gandeng DPRD Dorong Dana Desa untuk Insentif Paralegal
Harga BBM di Jambi Naik Drastis, Pertamax Turbo Tembus Rp19.850 per Liter
Dugaan Intimidasi hingga Potongan THR di Puskesmas Sungai Penuh, Pegawai Angkat Bicara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kenduri Sko Tiga Desa di Kerinci Meriah, Kepala Daerah Turun Langsung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

PMII Sorot Dugaan Mark-Up Anggaran di Sekretariat DPRD Kerinci

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:00 WIB

Hardiknas 2026: Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pendidikan Karakter dan Buka Program Beasiswa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku PETI di Merangin, Pemilik Alat Berat Masih Diburu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:00 WIB

Menteri Hukum Apresiasi Pembentukan Posbakum, Wako Alfin Terima Penghargaan

Berita Terbaru