Kasus Guru Honorer di Muaro Jambi Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Guru Honorer di Muaro Jambi Diselesaikan Melalui Restorative Justice.( Poto : Humas Polda Jambi )

Kasus Guru Honorer di Muaro Jambi Diselesaikan Melalui Restorative Justice.( Poto : Humas Polda Jambi )

Jemarionline,Muaro Jambi – Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi menggelar proses mediasi sebagai bagian dari penerapan Restorative Justice dalam penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap seorang siswa sekolah dasar. Perkara tersebut melibatkan seorang guru honorer di SD Negeri 21 Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, dan dimediasi pada Rabu (21/1/2026).

Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, dengan pendampingan Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Braham Hutagaol. Sejumlah unsur lintas instansi turut hadir, antara lain perwakilan Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, PGRI, DPRD Kabupaten Muaro Jambi, penasihat hukum, pihak terlapor, serta orang tua korban.

Baca Juga :  Maraknya Juru Parkir Liar, Ini Aturan Hukum dan Sanksi yang Mengintai

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pendekatan Restorative Justice dilakukan untuk mencari penyelesaian yang berkeadilan dengan menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial dan keharmonisan di tengah masyarakat.

Menurut Erlan, kesepakatan perdamaian tercapai atas dasar kesadaran dan kemauan bersama tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Seluruh pihak yang terlibat menunjukkan itikad baik untuk mengakhiri permasalahan melalui jalur musyawarah.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak terlapor secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua korban atas tindakan yang dilakukan terhadap anak mereka yang berinisial RA. Permohonan maaf tersebut diterima dengan baik oleh pihak korban sebagai bentuk penyelesaian secara damai.

Baca Juga :  Sungai Penuh Juara: Isra Mi’raj Jadi Momentum Spiritualitas dan Pelayanan Publik

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini melalui pendekatan kekeluargaan dan menyatakan tidak akan melanjutkan perkara ke tahap penuntutan. Namun, apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran terhadap isi kesepakatan, maka masing-masing pihak menyatakan siap mempertanggungjawabkannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Proses mediasi ditutup dengan penandatanganan surat kesepakatan damai oleh kedua belah pihak, sebagai bukti komitmen bersama untuk mengakhiri perkara melalui mekanisme Restorative Justice.

Berita Terkait

Kabar Duka, Calon Haji Asal Kerinci Wafat di Arafah
Dua Pejabat Strategis Pemkot Sungai Penuh Pilih Pensiun Dini
Wako Alfin Serahkan Ambulance Gratis untuk Bantu Pelayanan Warga
Bank Jambi Kurban 42 Sapi dan 5 Kambing, Daging Dibagikan ke Warga
Ribuan Warga Sungai Penuh Antusias Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban Presiden
Pemprov Jambi Buka Program Beasiswa S1 untuk 500 Penerima
Tujuh KDKMP Sungai Penuh Mulai Dibangun Bertahap
Sapi Kurban 800 Kg dari Presiden RI untuk Sungai Penuh Disembelih
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:00 WIB

Kabar Duka, Calon Haji Asal Kerinci Wafat di Arafah

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:00 WIB

Dua Pejabat Strategis Pemkot Sungai Penuh Pilih Pensiun Dini

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Serahkan Ambulance Gratis untuk Bantu Pelayanan Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:00 WIB

Bank Jambi Kurban 42 Sapi dan 5 Kambing, Daging Dibagikan ke Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:00 WIB

Ribuan Warga Sungai Penuh Antusias Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban Presiden

Berita Terbaru

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah. Dok. Youtube BPJS Kesehatan

Ekonomi

BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Iuran Tahun Ini

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00 WIB

Foto: Gilang Faturahman/detikFoto

Bisnis

IHSG Tiba-tiba Anjlok, Saham Bank Besar Kompak Melemah

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB