Tiga Tahun Tanpa Dana Desa, Desa di Kerinci Terancam Dilebur

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jambihariini.com

Foto: Jambihariini.com

Kerinci, Jemarionline.comDana desa Kerinci tidak cair selama tiga tahun berturut-turut membuat kondisi Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, berada di ujung ketidakpastian. Hingga 2026, desa tersebut belum menerima kucuran anggaran dari pemerintah pusat akibat persoalan administrasi yang belum terselesaikan.

Situasi ini tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga memicu kekhawatiran masyarakat terhadap masa depan desa. Jika kondisi terus berlanjut, pemerintah daerah berpotensi mengambil langkah ekstrem berupa peleburan desa.

Tiga Tahun Tanpa Dana Desa

Data yang dihimpun menunjukkan Desa Semerah tidak menerima dana desa sejak 2023 hingga 2026. Kondisi ini terjadi karena pemerintah desa belum menyelesaikan dokumen penting, terutama Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Tanpa dokumen tersebut, pemerintah pusat tidak dapat mencairkan dana desa. Akibatnya, seluruh program pembangunan dan pelayanan masyarakat ikut terhambat.

Pemerintah Kabupaten Kerinci sebenarnya sudah berupaya memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Namun hingga kini, proses tersebut belum menghasilkan solusi konkret.

Ancaman Peleburan Desa

Kondisi yang berlarut-larut membuat status Desa Semerah terancam. Regulasi menyebutkan bahwa desa yang tidak mampu mengelola pemerintahan dan keuangan secara mandiri dapat kehilangan statusnya.

Baca Juga :  Sungai Penuh Juara: Isra Mi’raj Jadi Momentum Spiritualitas dan Pelayanan Publik

Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan, pemerintah daerah bisa menggabungkan desa tersebut dengan wilayah lain.

Langkah ini menjadi opsi terakhir untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Akar Masalah Administrasi

Permasalahan utama yang menghambat pencairan dana desa terletak pada aspek administrasi. Penyusunan APBDes yang belum selesai menjadi kendala utama.

Selain itu, sejumlah laporan menyebut adanya persoalan internal di tingkat desa yang ikut memperlambat proses. Kondisi ini membuat mekanisme pencairan dana tidak dapat berjalan sesuai ketentuan.

Tanpa perbaikan administrasi, dana desa tidak akan bisa dicairkan, meskipun kebutuhan masyarakat semakin mendesak.

Dampak Langsung ke Masyarakat

Tidak cairnya dana desa berdampak langsung pada kehidupan warga. Pembangunan infrastruktur desa praktis terhenti karena tidak ada anggaran yang tersedia.

Selain itu, program pemberdayaan masyarakat juga tidak berjalan. Warga kehilangan berbagai bantuan yang sebelumnya menjadi penopang ekonomi desa.

Baca Juga :  Desa Talang Lindung Raih Prestasi Nasional di Hari Desa 2026

Pelayanan publik pun ikut terganggu. Aktivitas pemerintahan desa tidak berjalan maksimal akibat keterbatasan anggaran.

Upaya Penyelesaian Terus Berjalan

Pemerintah daerah terus mendorong penyelesaian masalah ini. Mereka berupaya memfasilitasi penyusunan APBDes agar dana desa bisa kembali dicairkan.

Namun, upaya tersebut membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak di tingkat desa. Tanpa komitmen bersama, proses penyelesaian akan terus terhambat.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa setiap persyaratan administrasi terpenuhi sesuai aturan.

Harapan Warga dan Masa Depan Desa

Warga berharap pemerintah segera menemukan solusi agar dana desa bisa kembali mengalir. Mereka ingin pembangunan desa kembali berjalan seperti sebelumnya.

Selain itu, masyarakat juga ingin mempertahankan status desa agar tidak dilebur. Identitas dan sejarah desa menjadi hal penting bagi warga.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan administrasi desa memiliki peran krusial dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa.

Berita Terkait

Kenduri Sko Tiga Desa di Kerinci Meriah, Kepala Daerah Turun Langsung
PMII Sorot Dugaan Mark-Up Anggaran di Sekretariat DPRD Kerinci
Hardiknas 2026: Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pendidikan Karakter dan Buka Program Beasiswa
Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku PETI di Merangin, Pemilik Alat Berat Masih Diburu
Menteri Hukum Apresiasi Pembentukan Posbakum, Wako Alfin Terima Penghargaan
Ketua DPRD Kerinci Hadiri Penandatanganan NPHD, Dorong Penguatan Infrastruktur Pasca Panen
Perkuat Akses Keadilan Desa, Kemenkum Jambi Gandeng DPRD Dorong Dana Desa untuk Insentif Paralegal
Harga BBM di Jambi Naik Drastis, Pertamax Turbo Tembus Rp19.850 per Liter
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kenduri Sko Tiga Desa di Kerinci Meriah, Kepala Daerah Turun Langsung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

PMII Sorot Dugaan Mark-Up Anggaran di Sekretariat DPRD Kerinci

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:00 WIB

Hardiknas 2026: Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pendidikan Karakter dan Buka Program Beasiswa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku PETI di Merangin, Pemilik Alat Berat Masih Diburu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:00 WIB

Menteri Hukum Apresiasi Pembentukan Posbakum, Wako Alfin Terima Penghargaan

Berita Terbaru