Jemarionline – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) resmi membagikan dividen tunai kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada April 2026.
Total dividen yang dibagikan mencapai sekitar Rp52,1 triliun atau setara Rp346 per saham. Nilai tersebut sudah termasuk dividen interim yang sebelumnya dibayarkan pada Januari 2026.
Bagi investor yang ingin mendapatkan dividen, ada beberapa tanggal penting yang perlu diperhatikan. Tanggal pencatatan pemegang saham (recording date) ditetapkan pada 22 April 2026. Artinya, hanya investor yang tercatat sebagai pemegang saham hingga tanggal tersebut yang berhak menerima dividen.
Sementara itu, pembayaran dividen dijadwalkan pada 8 Mei 2026. Dana akan disalurkan ke rekening investor sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Pembagian dividen ini mencerminkan kinerja keuangan BRI yang tetap solid sepanjang 2025. Selain memberikan imbal hasil bagi investor, langkah ini juga diharapkan mampu menjaga daya tarik saham BBRI di pasar.









