Jemarionline.com, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, mengusulkan agar kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN dilakukan setiap hari Rabu, bukan Jumat.Usulan ini bertujuan untuk mencegah potensi libur panjang yang bisa dimanfaatkan pegawai untuk bepergian di akhir pekan.
Menurutnya, jika WFH diterapkan pada hari Jumat, ada risiko pegawai akan memanfaatkan momentum tersebut untuk memperpanjang libur hingga akhir pekan. Hal ini dinilai bisa membuat kebijakan tidak tepat sasaran.
Alasan Efisiensi dan Disiplin ASN
Muhammad Hafiz menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan WFH adalah efisiensi, khususnya dalam penggunaan energi. Namun, tujuan tersebut bisa gagal jika pegawai justru menggunakan waktu WFH untuk bepergian.
Ia menilai hari Rabu lebih ideal karena berada di tengah pekan, sehingga kecil kemungkinan dimanfaatkan sebagai “jembatan” libur panjang. Selain itu, langkah ini juga dinilai bisa menjaga disiplin ASN serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Pemerintah Siapkan Sistem Pengawasan
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga tengah menyiapkan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk memastikan ASN tetap bekerja saat WFH.
Pengawasan tersebut meliputi:
- Pelacakan lokasi melalui GPS
- Absensi digital berbasis pemindaian wajah
- Monitoring titik koordinat selama jam kerja
Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan kebijakan WFH dan memastikan kinerja pegawai tetap terjaga.









