Kasus Korupsi PJU Kerinci: 10 Terdakwa Dihukum, Terberat 1 Tahun 8 Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jambiupdate.co

Foto: Jambiupdate.co

Jemarionline – Kasus korupsi proyek lampu jalan di Kerinci akhirnya mencapai putusan. Sebanyak 10 terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara dengan masa berbeda-beda.

Vonis paling berat yang dijatuhkan hakim adalah 1 tahun 8 bulan penjara. Putusan ini dibacakan setelah melalui rangkaian persidangan yang mengungkap praktik penyimpangan dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU).

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Kukuhkan 62 Petugas Haji, Dukungan Anggaran Pemprov Jambi Tertinggi se-Indonesia

Proyek yang seharusnya membantu penerangan jalan bagi masyarakat itu justru menjadi ajang penyalahgunaan anggaran. Akibatnya, negara mengalami kerugian dan manfaat proyek tidak dirasakan secara maksimal.

Dalam sidang, hakim menilai para terdakwa terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Selain penjara, mereka juga dikenai denda sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Kerinci dan Sungai Penuh Nihil Hotspot, BMKG Sebut Curah Hujan Masih Tinggi

Meski begitu, beberapa terdakwa mendapatkan pertimbangan ringan karena bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Putusan ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran publik harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah pun diharapkan meningkatkan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Ikuti Bimtek Nasional ASWAKADA 2026 di Batam
Pengukuhan DWP Kota Sungai Penuh Dorong Peran Perempuan Berdaya
Pemkot Sungai Penuh Percepat Penyusunan KLHS RDTR untuk Penataan Ruang Wilayah
Gubernur Jambi Al Haris Tegur Keras ASN yang Nekat Masuk Kantor Saat WFH
Wali Kota Alfin Serahkan Seragam Gratis Saat Pantau MPLS
APBD 2027 Kerinci Fokus pada Pertanian, Pariwisata dan SDM
Kasus DBD di Sungai Penuh Naik Jadi 88, Dinkes Gencarkan PSN
BMKG Prediksi Kabut Tebal Selimuti Sebagian Besar Jambi Hari Ini
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:00 WIB

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Ikuti Bimtek Nasional ASWAKADA 2026 di Batam

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pengukuhan DWP Kota Sungai Penuh Dorong Peran Perempuan Berdaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Percepat Penyusunan KLHS RDTR untuk Penataan Ruang Wilayah

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:02 WIB

Gubernur Jambi Al Haris Tegur Keras ASN yang Nekat Masuk Kantor Saat WFH

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Wali Kota Alfin Serahkan Seragam Gratis Saat Pantau MPLS

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB