Polri Serahkan Tersangka dan Bukti Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Siap Dilanjutkan ke Pengadilan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mabes Polri (Andhika Prasetia/detikcom)

Gedung Mabes Polri (Andhika Prasetia/detikcom)

Jemarionline – Bareskrim Polri menyerahkan lima tersangka dan barang bukti kasus judi online dengan nilai bukti mencapai sekitar Rp55 miliar ke jaksa penuntut umum. Penyerahan dilakukan setelah penyidik menyatakan berkas perkara lengkap dan memenuhi syarat hukum untuk dilanjutkan ke persidangan.

Baca Juga :  Antrean Haji Mengular, Wacana “War Ticket” Dinilai Berisiko

Kombes Rizki Prakoso dari Dittipidsiber menyatakan bahwa proses penyidikan sudah selesai dan dilakukan secara profesional sesuai standar penyidikan. Jaksa Murari Azis secara resmi menerima tersangka dan bukti dari pihak kepolisian.

Penyerahan itu menjadi titik awal tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Semua tersangka kini berada dalam pengawasan jaksa untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga :  Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang

Pihak kepolisian memastikan akan terus mendukung proses hukum hingga persidangan berjalan, termasuk melengkapi dokumen serta kebutuhan administrasi penyidikan untuk jaksa.

Berita Terkait

Muhadjir Effendy Datangi KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru
Enam Daerah di Jawa Timur Siaga Kekeringan pada Musim Kemarau
Sahroni Ungkap Alasan Prabowo Pertahankan Kapolri, Dorong Batas Jabatan
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026
Kapolri Pimpin Sertijab, Pati Polri Tempati Jabatan Baru
MPR Apresiasi Sikap Dua SMA Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar Kalbar
Isi Surat Bocah SD Marfen kepada Presiden Prabowo, Tulis Harapan Sederhana yang Menyentuh Hati
Prabowo Kritik Kolusi Aparat dan Kapitalis saat Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:00 WIB

Muhadjir Effendy Datangi KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:00 WIB

Enam Daerah di Jawa Timur Siaga Kekeringan pada Musim Kemarau

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB

Sahroni Ungkap Alasan Prabowo Pertahankan Kapolri, Dorong Batas Jabatan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:00 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab, Pati Polri Tempati Jabatan Baru

Berita Terbaru

Luke Thomas Mahony pimpin PT DSI( Poto : CNN Indonesia ).

Ekonomi

Luke Thomas Pimpin DSI, BUMN Ekspor Baru Prabowo

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00 WIB

“Kalau terbukti, ya kami tindak,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Kamis (21/5).( Poto : istimewa )

Pemerintahan

Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dan Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi melalui penandatanganan MoU di Aula Griya Mayang, Kamis (21/05/2026).( Poto : JAMBIlink).

Daerah

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional ( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB