Polri Serahkan Tersangka dan Bukti Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Siap Dilanjutkan ke Pengadilan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mabes Polri (Andhika Prasetia/detikcom)

Gedung Mabes Polri (Andhika Prasetia/detikcom)

Jemarionline – Bareskrim Polri menyerahkan lima tersangka dan barang bukti kasus judi online dengan nilai bukti mencapai sekitar Rp55 miliar ke jaksa penuntut umum. Penyerahan dilakukan setelah penyidik menyatakan berkas perkara lengkap dan memenuhi syarat hukum untuk dilanjutkan ke persidangan.

Baca Juga :  Brimob Metro Jaya Tampil di Piala Dunia Indoor Skydiving Prancis

Kombes Rizki Prakoso dari Dittipidsiber menyatakan bahwa proses penyidikan sudah selesai dan dilakukan secara profesional sesuai standar penyidikan. Jaksa Murari Azis secara resmi menerima tersangka dan bukti dari pihak kepolisian.

Penyerahan itu menjadi titik awal tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Semua tersangka kini berada dalam pengawasan jaksa untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga :  Polisi Kerahkan 1.060 Personel Kawal Aksi Guru Madrasah di DPR

Pihak kepolisian memastikan akan terus mendukung proses hukum hingga persidangan berjalan, termasuk melengkapi dokumen serta kebutuhan administrasi penyidikan untuk jaksa.

Berita Terkait

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Penyelundupan Sabu dan Urine Cadangan
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB