KPPU Jatuhkan Denda Rp 755 Miliar ke 97 Pinjol karena Kartel Bunga

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPPU Jatuhkan Denda Rp 755 Miliar ke 97 Pinjol karena Kartel Bunga

KPPU Jatuhkan Denda Rp 755 Miliar ke 97 Pinjol karena Kartel Bunga

Jemarionline.com, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda total Rp 755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman online (pinjol). Putusan ini dikeluarkan setelah terbukti mereka melakukan kartel untuk menentukan suku bunga pinjaman secara bersama-sama, yang merugikan konsumen.

Perusahaan dengan denda terbesar antara lain:

  • AdaKami: Rp 102,3 miliar
  • AsetKu: Rp 100,9 miliar
  • Kredit Pintar: Rp 93,6 miliar
Baca Juga :  BTN dan MKP Bangun Ekosistem Wisata Digital Terpadu di Bali

Platform lain seperti Easycash dan Amartha juga mendapat sanksi dengan nilai puluhan miliar rupiah.

Putusan KPPU dibacakan di Jakarta pada 26 Maret 2026, setelah proses investigasi sejak 2023. Menurut KPPU, penetapan bunga secara serempak ini mengurangi persaingan sehat dan merugikan masyarakat.

Baca Juga :  KPK Panggil 55 Saksi Outsourcing dalam Kasus Fadia Arafiq

Selain denda, KPPU merekomendasikan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengawasan terhadap industri fintech. Beberapa perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan ini.

Berita Terkait

Napi Tewas di Lapas Muaradua, Polisi Jerat Empat Tersangka
Kasus Calo Bintara Jambi Rp28 Miliar, Mabes Polri Usut TPPU
Dana Bencana BNPB Dikorupsi, KPK Jerat Pejabat Internal dan Rekanan Swasta
Mangkir Lagi, Menteri ATR BPN Nusron Terancam Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Suap Summarecon
OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Sita Rp 1 Miliar dan Seret Pejabat BPK Jateng
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Bencana, BNPB Buka Suara
Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa
KPK Periksa Anggota BPK V Bobby Adhityo Terkait Suap Muara Enim
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, Polisi Jerat Empat Tersangka

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Kasus Calo Bintara Jambi Rp28 Miliar, Mabes Polri Usut TPPU

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Dana Bencana BNPB Dikorupsi, KPK Jerat Pejabat Internal dan Rekanan Swasta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Mangkir Lagi, Menteri ATR BPN Nusron Terancam Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Suap Summarecon

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:32 WIB

OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Sita Rp 1 Miliar dan Seret Pejabat BPK Jateng

Berita Terbaru

Polres OKU Selatan menetapkan tersangka kasus kematian seorang narapidana di Lapas Muaradua, Sumsel, Sabtu (24/10/2026).(poto: kompas.com).

Hukum

Napi Tewas di Lapas Muaradua, Polisi Jerat Empat Tersangka

Minggu, 25 Okt 2026 - 08:09 WIB

ilustrasi visual yang menggambarkan situasi di mana akses agen AI yang tidak sah terdeteksi dan diblokir pada aplikasi perbankan.(poto: AI).

Internasional

Bank AS Blokir Agen AI Usai Bobol Rekening Nasabah

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:55 WIB

Ilustrasi busi motor di meja bengkel, komponen vital penentu tenaga mesin dan efisiensi bahan bakar kendaraan bermotor.(poto: oegopost.id).

OTOMOTIF

Kapan Harus Ganti Busi Motor? Simak 3 Tanda Penting Ini

Sabtu, 24 Okt 2026 - 14:15 WIB