DPR Usulkan WFH ASN Setiap Rabu, Hindari Libur Panjang dan Hemat BBM

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WFH ASN diusulkan berlangsung setiap Rabu demi efisiensi energi dan hindari libur panjang. (Foto: Jemarionline/Fathur)

WFH ASN diusulkan berlangsung setiap Rabu demi efisiensi energi dan hindari libur panjang. (Foto: Jemarionline/Fathur)

Jemarionline – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan gagasan agar aparatur sipil negara (ASN) menjalani sistem kerja dari rumah (WFH) setiap hari Rabu. Pilihan hari ini dinilai lebih tepat dibandingkan Jumat karena berpotensi menjaga tujuan awal kebijakan tetap berjalan efektif.

Pertimbangan utama muncul dari kekhawatiran bahwa jika WFH diterapkan pada hari Jumat, sebagian pegawai bisa memanfaatkannya untuk memperpanjang akhir pekan. Hal tersebut dikhawatirkan justru meningkatkan mobilitas, yang bertolak belakang dengan upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga :  Parlemen Indonesia Bahas RUU Strategi Energi Nasional 2026

Dengan menempatkan WFH di tengah minggu, peluang untuk menggabungkannya dengan cuti menjadi lebih kecil. Kondisi ini diharapkan membuat ASN tetap menjalankan pekerjaan secara optimal meskipun tidak berada di kantor.

Selain itu, ritme kerja dinilai akan lebih terjaga karena tidak berdekatan langsung dengan hari libur. Skema ini juga dianggap mampu menekan potensi penyalahgunaan kebijakan yang bisa mengurangi efektivitas program.

Baca Juga :  Patroli Operasi Pekat Jaya 2026, Polisi Perketat Pengamanan Jakarta Timur

Hingga saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi. Pemerintah masih mengevaluasi berbagai opsi penerapan WFH satu hari per minggu sebagai bagian dari strategi efisiensi energi.

Berita Terkait

BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?
Polri Mutasi 1.121 Perwira, Promosikan 45 Polwan dan Bentuk Polresta Baru
Apa Itu NIB? Pedagang Online Wajib Punya atau Akun Bisa Diblokir
CNG Pengganti LPG 3 Kg Mulai Diproduksi Juli, Ini Penjelasan Bahlil
BPKH Catat 203 Ribu Pendaftar Haji, Dana Kelolaan Tembus Rp181 Triliun
Kemenpar Lantik 347 ASN, Widiyanti Dorong Integritas dan Inovasi Pelayanan Publik
120 Jamaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Arab Saudi, Pemerintah Pastikan Pemulangan Bertahap
Dana Rp800 Miliar Nyangkut di Bank Bangkrut, Pabrik Kertas Terancam PHK 2.500 Karyawan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 10:00 WIB

BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polri Mutasi 1.121 Perwira, Promosikan 45 Polwan dan Bentuk Polresta Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:00 WIB

Apa Itu NIB? Pedagang Online Wajib Punya atau Akun Bisa Diblokir

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:00 WIB

CNG Pengganti LPG 3 Kg Mulai Diproduksi Juli, Ini Penjelasan Bahlil

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:53 WIB

BPKH Catat 203 Ribu Pendaftar Haji, Dana Kelolaan Tembus Rp181 Triliun

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.(Pexels/cottonbro studio)

Teknologi

Perusahaan Kembali Rekrut Karyawan Setelah Uji Coba AI

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB