Jemarionline – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan gagasan agar aparatur sipil negara (ASN) menjalani sistem kerja dari rumah (WFH) setiap hari Rabu. Pilihan hari ini dinilai lebih tepat dibandingkan Jumat karena berpotensi menjaga tujuan awal kebijakan tetap berjalan efektif.
Pertimbangan utama muncul dari kekhawatiran bahwa jika WFH diterapkan pada hari Jumat, sebagian pegawai bisa memanfaatkannya untuk memperpanjang akhir pekan. Hal tersebut dikhawatirkan justru meningkatkan mobilitas, yang bertolak belakang dengan upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Dengan menempatkan WFH di tengah minggu, peluang untuk menggabungkannya dengan cuti menjadi lebih kecil. Kondisi ini diharapkan membuat ASN tetap menjalankan pekerjaan secara optimal meskipun tidak berada di kantor.
Selain itu, ritme kerja dinilai akan lebih terjaga karena tidak berdekatan langsung dengan hari libur. Skema ini juga dianggap mampu menekan potensi penyalahgunaan kebijakan yang bisa mengurangi efektivitas program.
Hingga saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi. Pemerintah masih mengevaluasi berbagai opsi penerapan WFH satu hari per minggu sebagai bagian dari strategi efisiensi energi.









