Mendagri Minta Kepala Daerah Siaga Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Minta Kepala Daerah Siaga Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Mendagri Minta Kepala Daerah Siaga Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah di Indonesia tetap siaga di wilayah masing-masing selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan memastikan pelayanan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat tetap berjalan baik selama masa libur Lebaran.

Instruksi tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026. Surat edaran itu juga meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan ke luar negeri pada 14–28 Maret 2026, kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak seperti arahan presiden atau keperluan pengobatan.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Bangga, Sungai Penuh dan Tebo Raih Apresiasi dari Pemerintah Pusat

Fokus Pemerintah Daerah Jelang Lebaran

Dalam surat edaran tersebut, Mendagri menegaskan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain:

  1. Mengantisipasi risiko keamanan dan keselamatan selama masa libur Lebaran dengan memperkuat koordinasi bersama Forkopimda.

  2. Mendukung kelancaran arus mudik, termasuk memastikan kesiapan infrastruktur dan pelayanan publik.

  3. Memantau serta mengendalikan inflasi daerah, terutama terkait harga kebutuhan pokok.

  4. Menjamin kesiapan perayaan Idulfitri, agar masyarakat dapat merayakan hari raya dengan aman dan tertib.

Baca Juga :  WFH ASN Setiap Jumat Picu Penurunan Penumpang Transportasi Umum di Jabodetabek

Agar Respons Pemerintah Lebih Cepat

Menurut Tito, kebijakan ini dibuat agar kepala daerah tetap berada di wilayahnya sehingga dapat merespons dengan cepat berbagai kebutuhan masyarakat selama momentum Lebaran. Ia juga meminta agenda perjalanan dinas luar negeri yang sudah terjadwal pada periode tersebut untuk dibatalkan atau dijadwalkan ulang.

Berita Terkait

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian
Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:36 WIB

KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:00 WIB

Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto

Berita Terbaru